Indonesia Re Sebut Bisnis Reasuransi Masih Tertekan
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re mengatakan, bisnis reasuransi di Indonesia saat ini masih dalam keadaan yang tertekan.
(Kompas.com) 16/07/24 17:48 11001559
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re mengatakan, bisnis reasuransi di Indonesia saat ini masih dalam keadaan yang tertekan.
Untuk itu, industri reasuransi memerlukan peningkatan kapasitas dan kapabailitas dalam industri.
Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu menjelaskan, terkait dengan permodalan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendorong dengan peraturan OJK atau POJK 23/2023 yang mewajibkan semua perusahaan asuransi meningkatkan permodalan secara bertahap pada 2026 dan 2028.
SHUTTERSTOCK/DEEMERWHA STUDIO Ilustrasi asuransi.Meskipun demikian, ia menambahkan, menambah permodalan saja tidak cukup menjamin keberlanjutan industri asuransi dan reasuransi di Indonesia.
Hal ini lantaran masalah di industri reasuransi dinilai cukup komprehensif.
"Permasalahan, kalau sudah tambah modal apakah nanti akan selesai, tidak juga," imbuh dia.
Serupa, peningkatan kapabilitas tanpa menambah permodalan juga tidak akan menyelesaikan masalah yang ada di dalam industri reasuransi. Adapun, peningkatan kapabilitas termasuk juga mitigasi risiko di dalamnya.
"Ada masalah persaingan di dalamnya, ada masalah peraturan di dalamnya, ada masalah dukungan pemerintah di dalamnya juga. Jadi kami tidak bisa dengan mudah bilang sudah selesai masalahnya," terang Benny.