Sayangkan Kasus Manipulasi Rapor di Depok, KemenPPPA: Jangan Sampai Anak Dicap Curang
Peristiwa 'pencucian rapor' di Depok dinilai bisa membuat para siswa tersebut mendapat stigma dan dicap sebagai pelaku kecurangan. Halaman all
(Kompas.com) 18/07/24 18:09 11206301
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyayangkan terjadinya kasus manipulasi nilai siswa agar lolos penerimaan peserta didik baru (PPPB).
Kasus yang terungkap itu akhirnya membuat 51 anak di Depok, Jawa Barat batal diterima di sekolah menengah atas (SMA) negeri.
“Kalau tidak sesuai seharusnya tidak dilakukan, karena dampaknya bukan hanya kepada anak-anak itu, ke anak-anak yang lainnya,” ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar kepada wartawan di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (18/7/2024).
Menurut Nahar, peristiwa ini bisa membuat para siswa tersebut mendapat stigma dan dicap sebagai pelaku kecurangan.
Di samping itu, kecurangan tersebut tidak boleh terulang karena berpotensi merugikan anak-anak yang seharusnya berhak lolos ke sekolah negeri.
“Ini tentu harus diantisipasi juga keberlanjutannya. Karena nanti jangan sampai nanti anak terstigma nih karena melalui prosedur yang tidak tepat,” kata Nahar.
“Kemudian yang kedua, kalau ini misalnya dilanjutkan jangan sampai peluang atau hak lainnya, anak-anak lainnya menjadi tertutup. Ini yang harus kita pastikan,” sambungnya.
Atas dasar itu, Nahar mendorong agar dilakukan pengawasan baik secara internal maupun eksternal, untuk mengantisipasi peristiwa serupa.
Dia juga berharap para orang tua atau pihak sekolah tidak melakukan tindakan yang tak sesuai prosedur demi memuluskan jalan anaknya.
“Rumusnya kalau prosedurnya tidak sesuai, nanti akan berdampak kepada kelanjutannya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) di Kota Depok dianulir atau gagal masuk SMA Negeri karena diduga memanipulasi nilai rapornya.
"Iya, jadi 51 CPD dari salah satu SMP ya, itu terpaksa harus dianulir status diterimanya (jadi murid) gitu. Yang pertama, di saat pendaftaran PPDB tahap kedua (kemarin) ada anomali data," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2024).
Ade mengungkapkan, hal tersebut diketahui berdasarkan adanya temuan ketidaksesuaian nilai di rapor fisik sekolah dengan e-rapor yang dipegang Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek.
"Pada saat dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemdikbudristek, mereka kan yang punya e-rapor ya. Ternyata, nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah," ungkap Ade.
Selain mengidentifikasi persentase nilai yang ditingkatkan, Itjen Kemdikbudristek juga menemukan data bahwa 51 siswa yang berkait bersalah dari satu sekolah, yaitu SMPN 19 Depok.
"SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang akhirnya diketahui \'cuci rapor\' (manipulasi nilai) tu ada 51 siswa. Itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbudristek ya," lanjut Ade.
Disdik Jawa Barat (Jabar) sudah melaporkan persoalan ini ke PJ Gubernur Jabar dan menyerahkan persoalan itu ke pihak Pemerintah Kota Depok.
#ppdb #siswa-di-depok-gagal-masuk-sma-karena-manipulai-nilai-rapor #sekolah-di-depok-dongkrak-rapor-siswa #smp-negeri-19-kota-depok-cuci-rapor #depok