Pengamat Minta Dugaan Kasus "Mark Up" Impor Beras Diusut Tuntas Halaman all
Dugaan kasus mark up impor beras dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 8,5 triliun harus dituntaskan. Halaman all?page=all
(Kompas.com) 18/07/24 20:40 11241112
JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kasus mark upimpor beras dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 8,5 triliun harus dituntaskan.
Pernyataan ini disampaikan pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, dikutip dari Tribunnews, Kamis (18/7/2024).
Dia juga ikut menanggapi pernyataan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menyebut bansosbantuan pangan beras merupakan program yang berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan.
iStockphoto/Oat_Phawat Ilustrasi beras.Ia menduga, Bapanas dan Bulog belakangan tengah mencari selamat dari skandal mark up impor beras melalui pelaksanaan program bantuan sosial pangan beras.
“Jika ada dugaan mark up impor beras, harus diusut tuntas. Jangan sampai Bapanas-Bulog melakukan aji mumpung policy, yaitu membiarkan menjamurnya para pemburu rente,” kata dia.
Achmad mengingatkan penyaluran bansos bukan tupoksi Bapanas dan Bulog. Penyaluran bansos, kata dia, merupakan tupoksi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Itu tupoksi dari Kemensos. Seharusnya penyaluran bansos dikembalikan ke Kemensos,” papar Achmad.
Dengan kondisi demikian, Achmad berharap, agar ke depan ada perbaikan tata kelola baik di Bapanas dan Bulog.
Achmad Nur Hidayat menilai adanya dugaan kasus impor beras merupakan buntut dari buruknya tata kelola di dua lembaga tersebut.
#impor-beras #bansos #bantuan-pangan-beras #mark-up-impor-beras