Soal BBM Subsidi, Menko Airlangga: Itu Tidak Simpang Siur, Tidak Ada Kenaikan...

Soal BBM Subsidi, Menko Airlangga: Itu Tidak Simpang Siur, Tidak Ada Kenaikan...

Airlangga mengatakan pembatasan BBM subsidi tersebut masih belum dibahas dalam rapat antar kementerian terkait. Halaman all

(Kompas.com) 19/07/24 16:11 11316431

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto membantah terjadi kesimpangsiuran terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi per 17 Agustus 2024.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM subsidi, dalam hal ini Pertalite dan Solar.

“Itu tidak simpang siur ya, kan tidak ada kenaikan juga,” kata Airlangga di Kantornya, Jumat (19/7/2024).

Hal itu menyusul terjadinya perbedaan pendapat yang disampaikan oleh menteri-menteri kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembatasan pembelian BBM subsidi yang dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tersebut.

Airlangga mengatakan, pembatasan BBM subsidi tersebut masih belum dibahas dalam rapat antar kementerian terkait.

“Ya kan saya bilang itu kita belum bahas di dalam rapat,” kata dia.

Sebelumnya, Luhut menyatakan, penyaluran BBM subsidi yang belum tepat sasaran menjadi salah satu pertimbangan kebijakan pembatasan tersebut.

Menurut dia, dengan pembatasan BBM subsidi, diharapkan dapat menghemat keuangan negara.

"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ," tulis Luhut dalam unggahan di Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).

Di kesempatan lain, Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyebutkan bahwa pembatasan pembelian BBM subsidi memang akan diterapkan untuk kendaraan tertentu.

"Ada pembatasan di kendaraan tertentu," katanya usai menghadiri rapat di Kantor Kemenko Perekonomian.

Terkait dengan waktu pelaksanaannya, Trenggono menyebutkan, pembatasan BBM subsidi akan mulai dilaksanakan pada 1 September 2024. Hal ini sekaligus menampik wacana pembatasan yang bakal dilakukan pada 17 Agustus 2024.

Adapun Menkok Perekonomian Airlangga sebelumnya juga sempat menyampaikan bahwa pemerintah tidak berencana melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi.

"Tidak ada pembatasan BBM," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Hal serupa juga disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus 2024. Ia bilang, belum ada perubahan kebijakan terkait penyaluran BBM subsidi.

"Enggak, enggak ada batas-batas di 17 Agustus," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

#airlangga #pembatasan-bbm-subsidi #pembatasan-pembelian-bbm-subsidi

https://money.kompas.com/read/2024/07/19/161100526/soal-bbm-subsidi-menko-airlangga--itu-tidak-simpang-siur-tidak-ada-kenaikan-