Rapor 51 Siswa Dimanipulasi, Disdik Depok Belum Bawa Kasus ke Ranah Pidana

Rapor 51 Siswa Dimanipulasi, Disdik Depok Belum Bawa Kasus ke Ranah Pidana

Dinas Pendidikan Kota Depok belum membawa kasus manipulasi nilai rapor 51 siswa SMPN 19 ke ranah pidana. Halaman all

(Kompas.com) 19/07/24 19:15 11334667

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Depok belum membawa kasus manipulasi nilai rapor 51 siswa SMPN 19 ke ranah pidana.

"Kami belum ke arah sana (kasus pidana), karena saat ini sedang didalami oleh pihak inspektorat, dalam hal ini Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Sutarno saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/7/2024).

Sutarno mengungkapkan, pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak terkait masih dalam proses dan belum menemukan indikasi ke tindak pidana.

"Untuk sementara, pemanggilan verifikasi dari distrik ke sekolah tidak ada sama sekali transaksional ke arah sana," ujar dia.

Jika nantinya ditemukan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) pada praktik kotor ini, perkara akan diserahkan ke Inspektorat Pemkot Depok untuk diberikan sanksi.

"Kalau pegawai ada pelanggaran, apakah termasuk kategori pelanggaran ringan, sedang, berat, di situ nanti ada tahapan-tahapannya terkait disiplin pegawai," jelas Sutarno.

Sebelumnya, 51 calon peserta didik (CPD) di Kota Depok dianulir masuk SMA negeri karena dugaan manipulasi nilai rapor.

Hal ini diketahui berdasarkan adanya temuan ketidaksesuaian nilai di rapor fisik sekolah dengan e-rapor yang dipegang Inspektorat Jenderal (ltjen) Kemdikbudristek.

"Pada saat dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemdikbudristek, mereka kan yang punya e-rapor ya. Ternyata, nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah," ucap Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2024).

Puluhan siswa yang dianulir ini berasal dari satu sekolah yang sama, yaitu SMPN 19 Depok. Mereka mulanya diterima di delapan SMA Negeri.

"Kemarin di hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ya kita anulir yang 51 orang ini. Dan 51 CPD tersebar di delapan sekolah di SMA Negeri di Depok," terang Ade.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui kecurangan tersebut.

"Ya ini memang suatu kesalahan dan kami sudah akui. Dan kami sudah ikuti prosesnya," ucap Nenden saat ditemui Kompas.com, Rabu (17/7/2024).

Nenden mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Itjen Kemdikbudristek dan siap menerima konsekuensinya.

Sejauh ini, 51 murid yang dianulir itu dikonfirmasi telah diterima di sekolah swasta di Kota Depok.

#manipulasi-nilai-rapor #siswa-manipulasi-nilai-rapor #manipulasi-rapor #sekolah-di-depok-dongkrak-rapor-siswa #cuci-rapor #smp-negeri-19-kota-depok-cuci-rapor

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/19/19150381/rapor-51-siswa-dimanipulasi-disdik-depok-belum-bawa-kasus-ke-ranah-pidana