Menperin Kaget dan Kecewa Ada Perusahaan Besar Akali Izin Impor Halaman all

Menperin Kaget dan Kecewa Ada Perusahaan Besar Akali Izin Impor Halaman all

Menperin sebut ada perusahaan besar tekstil yang melakukan praktik impor secara ilegal. Halaman all

(Kompas.com) 20/07/24 05:00 11387856

Modus yang digunakan adalah memainkan jumlah kuota yang diajukan dalam Persetujuan Impornya (PI) tidak sesuai dengan jumlah kuota yang didatangkan.

“Saya mendapatkan informasi bahwa ada 1 perusahaan besar yang dia mendapatkan atau mengajukan PI-nya 1 juta, satuannya saya enggak tahu pieces atau ton, tapi di lapangan ternyata ditemukan PI yang sama mereka masuknya 4 juta, bisa dibayangkan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Namun Menperin enggan menyebutkan perusahaan tekstil apa yang dia maksud. Agus mengaku kaget dan kecewa lantaran perusahaan besar itu juga bekerja sama dengan salah satu pihak di industri tekstil nasional.

“Perusahaan besar loh. Saya sangat-sangat kaget dan sebenarnya kecewa sama perusahaan itu,” katanya.

Menperin Agus mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh perusahaan itu merupakan salah satu dari banyaknya modus yang dipakai oleh pelaku usaha untuk mengimpor barang ilegal ke Indonesia.

Adapun modus lainnya yang sering digunakan adalah mengubah HS Code. Ada berbagai alasan yang dilakukan oleh usaha sehingga mengubah HS yakni untuk menghindari bea masuk yang lebih tinggi, menghindari kewajiban pemenuhan SNI, menghindari pengenaan lartas hingga menghindari kewajiban lain yang dikeceualikan pada HS asli barang.

"Makanya itu praktik-praktik yang selama ini kita enggak tahu karena enggak ada ada penegakan umum yang mengurus sehingga jadi masalah klasik," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah bersama para asosiasi pengusaha akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi barang impor ilegal.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, alasan dibentuknya satgas itu lantaran produk-produk impor membanjiri pasar Indonesia. Selain itu, data impor yang dimiliki Indonesia berbeda jauh dengan data yang dimiliki dari negara asal barang.

“Misalnya data impor kita dari Jepang senilai 10 dollar AS data dari sini, tapi kalau lihat data yang punya mereka, nilai ekspornya ke kita itu bisa 20 dollar AS. Jauh jomplang sekali. Oleh karena itu kami sudah sepakat akan buat Satgas untuk mengawasi barang impor yang masuk,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

#industri-tekstil #impor #izin-impor #menperin

https://money.kompas.com/read/2024/07/20/050000026/menperin-kaget-dan-kecewa-ada-perusahaan-besar-akali-izin-impor-?page=all&utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partner