Pantau via Gawai, KPU Yakin Semua Pantarlih Turun Lapangan untuk Coklit
Menurut komisioner KPU, pantarlih menggunakan aplikasi e-Coklit yang salah satu fiturnya mampu mendeteksi lokasi gawai yang dipakai pantarlih. Halaman all
(Kompas.com) 21/07/24 13:35 11544845
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meyakini para petugas/panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) betul-betul turun lapangan untuk melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) jelang penyusunan daftar pemilih Pilkada Serentak 2024.
Salah satu alasannya, KPU dan pantarlih menggunakan aplikasi e-Coklit yang salah satu fiturnya mampu mendeteksi lokasi gawai yang dipakai pantarlih.
"Terlihat ada (data) latitude-longitude ketika dia bekerja dari rumah ke rumah," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, kepada Kompas.com pada Minggu (21/7/2024).
Data latitude-longitude merupakan data yang lazim dipakai dalam sistem informasi geografis.
Mekanisme pemutakhiran daftar pemilih sudah diatur oleh KPU lewat Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih.
Data ini merupakan data lokasi berdasarkan titik koordinat mengacu pada garis lintang dan garis bujur bumi.
Walaupun demikian, Betty tak menampik bahwa ada saja potensi gawai tersebut dipinjamkan oleh pantarlih kepada orang lain, suatu gejala yang kerap dijuluki "joki" pantarlih.
Namun, Betty mengaku yakin dan percaya terhadap profesionalitas para pantarlih serta menegaskan bahwa KPU dapat menindak mereka yang bekerja di luar ketentuan.
"Yang pasti bekerja itu dengan asas kepercayaan, dong, Mas. Ini kan petugas kita semua," ujar dia.
"Kita punya (jajaran di) kabupaten/kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS, pantarlih, punya mekanisme monitoring. Kalau mereka menyalahgunakan pekerjaannya, kami punya mekanisme sendiri untuk ditegakkan," ujar Betty.
Ia juga mengungkapkan, para pantarlih dibekali buku kerja coklit yang harus diisi oleh pantarlih, kata dia.
Sepekan sekali, pantarlih akan dievaluasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS, tingkat kelurahan) terkait hasil kerja coklit, siapa saja warga yang berhasil dan ditemui hingga kendala di lapangan.
Hasil evaluasi dan laporan berkala dalam buku kerja itu akan menjadi bahan dasar penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP).
"Ini menjadi mekanisme manual yang dilakukan untuk kroscek apakah pantarlih melakukan kerja coklit selama semingguan," kata Betty.
Dalam proses coklit, KPU memvalidasi langsung Data Penduduk Potensial Pemilih/Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 ke lapangan.
KPU merekrut dan melantik para pantarlih dengan surat keputusan (SK), untuk selanjutnya menugasi masing-masing dari mereka untuk menemui langsung pemilih yang namanya masuk di dalam dua daftar tersebut di kediamannya.
Sementara itu, Bawaslu RI sebelumnya mengidentifikasi dugaan adanya 42 joki pantarlih di Jakarta.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi, menyebutkan bahwa fenomena ini terjadi karena banyak pantarlih ingin "potong kompas".
Rata-rata dari mereka disebut memilih untuk menitipkan pekerjaan coklit ke ketua RT masing-masing.
Padahal, ujar Puadi, ketua RT seharusnya ditemui pantarlih hanya untuk meminta petunjuk, semisal bertanya di mana rumah pemilih tertentu.
Ia mengeklaim, data ini diperoleh berdasarkan pengawasan melekat yang dilakukan oleh para pengawas pemilu terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih.
#kpu #pantarlih #pilkada-jakarta #joki-pantarlih-pilkada-jakarta