Heru Budi Sebut 107 Guru Honorer yang Terkena

Heru Budi Sebut 107 Guru Honorer yang Terkena "Cleansing" Akan Ditugaskan di Sekolah yang Membutuhkan

Heru Budi sebut 107 guru honorer yang terkena kebijakan cleansing akan didistribusikan ke sekolah yang membutuhkan. Halaman all

(Kompas.com) 22/07/24 15:01 11674039

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, 107 guru honorer yang terkena kebijakan cleansing akan kembali ditugaskan ke sekolah negeri yang membutuhkan.

"Terkait dengan 107 guru yang nonaktif, akan kita data, lantas mereka akan didistribusikan ke sekolah yang membutuhkan ilmunya ya," jelas Heru di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).

Heru menyampaikan, beberapa sekolah negeri di Jakarta sudah kelebihan guru honorer mata pelajaran tertentu.

Hal tersebut memengaruhi jumlah jam mengajar yang menjadi tak sesuai target.

"Di beberapa sekolah, guru (suatu mata pelajaran) itu sudah cukup banyak. Misalnya, guru bahasa Inggris, ada tiga sampai empat guru. Maka guru yang bersangkutan itu tidak bisa mendapatkan jam belajarnya, kan ada target jam belajarnya," jelas Heru.

"Nah, sehingga ini yang kita distribusikan. Jadi jelas yang 107 akan kita distribusikan ke sekolah. Tentunya kita memperhatikan tidak terlalu jauh juga dari rumah mereka, dari tempat mereka asal," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menuturkan, per Selasa (16/7/2024), terdapat 107 guru honorer di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing.

"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa.

Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer "dipecat" pada hari pertama bekerja pada tahun ajaran baru 2024.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengaku telah mengingatkan pihak sekolah untuk tidak mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi Disdik sejak 2017.

Namun, nyatanya, banyak sekolah yang nekat merekrut guru honorer.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 memperlihatkan, ada ketidaksesuaian antara kebutuhan dengan realisasi guru honorer di Jakarta.

"Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK. Guru honorer saat ini diangkat oleh kepala sekolah tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan," ucap Budi.

Oleh karena itu, sejak 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah Jakarta sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 63 tahun 2022 khususnya Pasal 40.

"Pertama karena mereka tidak sesuai ketentuan dalam pengangkatannya dan tidak di-publish, tidak ada di dalam data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) kami (berdasar temuan) oleh BPK," ucapnya.

“Sesuai Permendikbud tersebut bahwa guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan berstatus bukan ASN, tercatat pada Dapodik, memiliki NUPTK, dan belum mendapat tunjangan profesi guru," terang dia.

Dengan begitu, Budi mengatakan, para guru harus terdata dalam Dapodik jika ingin diangkat atau diakui sebagai tenaga honorer oleh Disdik.

NUPTK sendiri merupakan salah satu syarat bagi guru honorer untuk mendapatkan tunjangan setelah mengikuti serangkaian proses program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

#heru-budi-hartono #cleansing-honor-guru-honorer #guru-honorer-diberhentikan-disdik-dki-jakarta #cleansing-guru-honorer

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/22/15011031/heru-budi-sebut-107-guru-honorer-yang-terkena-cleansing-akan-ditugaskan