Luhut Sebut Regulasi Family Office Rampung Sebelum Oktober 2024

Luhut Sebut Regulasi Family Office Rampung Sebelum Oktober 2024

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan regulasi tentang perusahaan keluarga (family office) pada Oktober 2024. - Halaman all

(InvestorID) 22/07/24 18:10 11689574

JAKARTA, investor.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan regulasi tentang perusahaan keluarga (family office) pada Oktober 2024. Ia mengatakan, pemerintah berencana untuk menyelesaikan regulasi itu secepatnya.

Sampai saat ini, pemerintah sedang melakukan finalisasi untuk penyusunan regulasi tentang family office.

“Saya kira masih teknis, tetapi harus selesai sebelum Oktober (2024) ini,” paparnya Luhut usai menghadiri Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan pada Senin (22/7/2024).

Sebagai informasi, family office adalah perusahan swasta yang menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan untuk keluarga kaya. Uumumnya, ini berlaku pada keluarga yang memiliki aset yang dapat diinvestasikan setidaknya US$ 50-100 juta, dengan tujuan untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar generasi.

Pemerintah, kata Luhut, akan memberikan insentif pajak untuk pengusaha yang ikut berpartisipasi dalam family office. Pemberian insentif fiskal akan dilakukan sejumlah syarat, beberapa di antaranya tentang jumlah investasi dan jumlah tenaga kerja yang terserap.

“Kita sekarang masih bicarakan mengenai berapa jumlah minimum yang akan mereka harus masukan, berapa yang harus diinvestasikan, dan berapa pegawai yang harus dia buat untuk menjalankan office-nya di sini,” ungkap Luhut.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan melakukan kajian tentang insentif pajak terhadap family office dari negara-negara yang sudah melaksanakan.

Adapun jenis-jenis pajak yang sebelumnya diberikan pemerintah adalah tax holiday dan tax allowance.

“Jadi nanti kita akan lihat kemajuan dari pembahasan family office itu sendiri. Peraturan perundang-undangan yang ada sekarang ini, seperti trust yang sudah ada di Undang Undang PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), maupun dari sisi UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) di mana kita bisa memberikan sesuai dengan peraturan peruu di bidang perpajakan,” jelas Sri Mulyani.

Editor: Grace El Dora (graceldora@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #luhut-pandjaitan #family-office #regulasi-family-office #sri-mulyani #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/national/367746/luhut-sebut-regulasi-family-office-rampung-sebelum-oktober-2024