Kejagung Tegaskan Penyitaan 88 Tas Mewah Sandra Dewi Sah

Kejagung Tegaskan Penyitaan 88 Tas Mewah Sandra Dewi Sah

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan penyitaan tas mewah milik Sandra Dewi sah dan ada persetujuan sitanya dari pengadilan. - Halaman all

(InvestorID) 23/07/24 13:45 11795396

JAKARTA, investor.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengaku siap membuktikan penyitaan atas tas mewah milik Sandra Dewi sah secara hukum. Harli siap membuktikan hal tersebut di pengadilan.

Harli merespons pernyataan kuasa hukum Sandra Dewi yang keberatan atas penyitaan 88 tas mewah milik istri Harvey Moeis (HM) itu. HM merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Menurut saya tidak perlu berpolemik, proses penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil dan ada ruang pembuktian di sana, jadi persidangan nantinya tentu membuka semua fakta," ujar Harli saat dihubungi Selasa (23/7/2024).

Harli menegaskan, penyitaan tas tersebut sah. Dia pun menekankan pihak kuasa hukum untuk membuktikan ke pengadilan.

"Setiap penyitaan itu gak asal tarik aja, ada persetujuan sitanya dari pengadilan, dibuktikan aja nanti di pengadilan," ungkapnya.

Sebelumnya, istri Harvey Moeis, Sandra Dewi keberatan 88 tas mewahnya disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Pastinya beliau keberatan," ujar Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar.

Harris menyebut, 88 tas yang disita tersebut merupakan tas milik Sandra Dewi dan tak terkait dengan Harvey Moeis. Menurut Harris, tas tersebut diperoleh dari hasil endorse.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #kejaksaan-agung #penyitaan-tas-mewah #sandra-dewi #harli-siregar #kasus-korupsi-timah #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/national/367848/kejagung-tegaskan-penyitaan-88-tas-mewah-sandra-dewi-sah