Macam-macam Rusun di Indonesia
Di Indonesia, terdapat empat jenis rumah susun yang umum ditemukan, yaitu:
(MedCom) 23/07/24 16:56 11813722
Jakarta: Keterbatasan lahan di kota-kota besar membuat pengembangan hunian beralih ke arah vertikal. Rumah susun (rusun) adalah sebuah bangunan bertingkat yang terdiri dari beberapa unit hunian yang dimiliki dan ditempati oleh orang yang berbeda-beda.Rusun dalam UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UURS), didefinisikan sebagai bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik secara horizontal maupun vertikal.
| Baca juga: Jenis-Jenis Perumahan di Indonesia |
Sesuai dengan isi Pasal 1 ayat 7 hingga 10 UURS, terdapat empat kategori rusun di Indonesia yang dibedakan berdasarkan peruntukannya.
1. Rumah Susun Umum

Rusun yang dibangun untuk MBR. Foto: MI
Rumah susun yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR.
2. Rumah Susun Khusus

Rusun yang dibangun khusus untuk ASN. Foto: kementerian PUPR
Rumah Susun Khusus diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti TNI, Polri, PNS, dan pelajar. Unit-unit di Rumah Susun Khusus biasanya dibangun dengan standar yang lebih tinggi dan memiliki fasilitas yang lengkap.
3. Rumah Susun Negara

Rusun yang dibangun untuk informal. Foto: MI
Rumah Susun Negara merupakan jenis rumah susun yang dibangun oleh pemerintah pusat dan diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Harga jual Rumah Susun Negara sangat terjangkau dan cicilan KPR-nya bersubsidi dari pemerintah.
4. Rumah Susun Komersial

Rusun di Indonesia. Foto: MI
Rumah Susun Komersial adalah jenis rumah susun yang dibangun oleh pengembang swasta dan dijual kepada masyarakat umum. Harga jual Rumah Susun Komersial bervariasi tergantung lokasi, fasilitas, dan kualitas bangunan.
(KIE)
#rusun #rumah-susun #rusun-di-indonesia
https://www.medcom.id/properti/news-properti/8koPOzdK-macam-macam-rusun-di-indonesia