KPU Sebut Coklit Data Pemilih untuk Pilkada Sudah 99,89 Persen
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan, pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pilkada 2024 sudah 99,89 persen. Halaman all
(Kompas.com) 24/07/24 18:50 11955139
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data untuk Pilkada 2024 hingga Rabu (24/7/2024) pukul 12.00 WIB, sudah 99,89 persen.
Adapun hari ini merupakan hari terakhir proses coklit di masing-masing kecamatan level RT/RW sejak 24 Juni 2024 lalu.
"Per hari ini pukul 12.00 WIB berdasarkan data yang kami himpun dari Republik Indonesia yang diperoleh dari aplikasi e-coklit, sudah terdata 99,89 persen sudah selesai dicoklit," kata Betty di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Di sisi lain Betty menuturkan, masih ada sejumlah daerah yang masih menggunakan coklit manual tanpa bantuan e-coklit.
E-coklit merupakan alat bantu yang akan menunjang kemudahan kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
"Data itu kita tunggu diinput oleh teman-teman ketika memiliki jaringan internet di seluruh indonesia. Jadi yang ingin saya katakan secara garis besar, coklit berjalan lancar, sangat lancar untuk kondisi di seluruh Indonesia. Ada dinamika yang terjadi, Insya Allah dapat diselesaikan," jelasnya.
Betty mengungkapkan, khusus untuk DKI Jakarta, jumlah yang sudah tercoklit mencapai 8.315.669. Dia bilang, data pemilih di DKI Jakarta sudah tercoklit 100 persen.
"Sudah semua tercoklit untuk DKI Jakarta. Tentu ada pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat yang kemudian di-update oleh teman-teman KPU DKI Jakarta. Kita tunggu sampai pukul 24.00 untuk seluruh Indonesia," ucap Betty.
Di kesempatan yang sama, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengimbau warga Jakarta segera mengecek untuk memastikan namanya sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 atau belum.
Pengecekan bisa dilakukan melalui laman/website dptonline.kpu.go.id dengan meng-input Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jika belum terdaftar, warga Jakarta bisa melaporkannya pada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di setiap kelurahan dan kecamatan.
"Segera menghubungi petugas kami di lapangan untuk mengecek namanya jika belum terdaftar daftar pemilih," imbau Wahyu.