Satpol PP Bogor Belum Pastikan Pembongkaran Bangunan Semipermanen di Trotoar Jalan Abdullah Bin Nuh
Satpol PP Kota Bogor belum bisa memastikan apakah akan membongkar bangunan semipermanen milik PKL yang berdiri di atas trotoar Jalan Abdullah Bin Nuh. Halaman all
(Kompas.com) 26/07/24 11:21 12169621
BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor belum bisa memastikan apakah bangunan semipermanen milik pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar Jalan Abdullah Bin Nuh akan dibongkar atau tidak.
“Masih harus diobrolin lagi, karena nanti penertiban skala besar kalau di situ (Jalan Abdullah Bin Nuh),” ujar Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bogor Surya Dharma kepada Kompas.com, Jumat (26/7/2024).
Surya mengakui bahwa bangunan semipermanen yang berdiri di Jalan Abdullah Bin Nuh belum tersentuh jajarannya.
Sebab, Satpol PP Kota Bogor pada 2024 ini masih fokus untuk menertibkan PKL yang berjualan di kawasan alun-alun kota Bogor, Jalan Mayor Oking, hingga Jalan Merdeka.
“Memang belum kesentuh. Soalnya di tahun ini ada beberapa agenda di alun-alun, Mayor Oking dan Merdeka,” ujar Surya.
Surya juga membenarkan bahwa lapak PKL yang berdiri di atas trotoar itu sudah ada sejak lama.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, Rabu (10/7/2024), tampak sejumlah PKL hampir memadati sepanjang trotoar dari arah Jalan Abdullah bin Nuh ke arah Jalan Sholeh Iskandar.
Bangunan bermaterial kayu digunakan para pedagang untuk membuka usaha, mulai dari warung kopi, rumah makan, penjual duplikat kunci, hingga menjual buah-buahan.
Bahkan, ada beberapa PKL yang sengaja membuat kursi dan meja dari bambu untuk digunakan pembeli saat makan di tempat.
Jika dilihat, tidak ada ruang untuk para pejalan kaki melintasi trotoar tersebut sehingga mau tak mau warga yang melintas terpaksa harus berjalan di bahu jalan.
Namun, bahu jalan pun digunakan para pemilik motor dan mobil untuk memarkirkan kendaraan mereka.
Warga Bogor bernama Muhammad Rifai (37) mengatakan, bangunan semipermanen milik PKL di trotoar Jalan Abdullah bin Nuh, Kota Bogor, telah berdiri selama bertahun-tahun.
Selama itu pula, tidak ada penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.
“Sudah bertahun-tahun, lebih dari tiga tahun lapak (PKL) berdiri (di trotoar Jalan Abdullan bin Nuh). Saya orang Curug sini jadi tahu lah. Kalau jalan, saya harus hati-hati, kalau tidak bisa kena mobil atau motor. Padahal trotoar dibangun supaya orang yang jalan kaki kayak kita aman," ujar Rifai.