DPR Desak Penegak Hukum Selidiki Kasus Demurrage Bulog, Apakah Itu?
DPR desak penegak hukum mengusut dan menyelidiki dugaan kasus demurrage yang melibatkan Perum Bulog dan Bapanas. Lantas, bagaimana awal kasus ini?
(Bisnis Tempo) 29/07/24 18:25 12547650
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto mengharapkan adanya percepatan penyelesaian dugaan kasus denda akibat keterlambatan pengembalian peti kemas ataudemurrage. Dugaan kerugian dalam kasusdemurrageini muncul lantaran impor beras terhambat oleh dokumen pengadaan impor yang tidak layak dan lengkap. Akibatnya, kasus yang melibatkan Bulog dan Bapanas ini menimbulkan biaya denda di beberapa wilayah kepabeanan tempat masuknya barang impor.
“Sebagai wakil rakyat harus tergerak untuk mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait demurrage impor beras,” ujar Bambang, pada 27 Juli 2024, seperti diberitakanAntara.
Bambang menduga kasusdemurragetersebut muncul karena kemungkinan proses pengadaan impor beras yang salah dan tidak efisien sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. Bambang meminta upaya dari pihak terkait untuk mengatasi kenaikan harga beras di beberapa daerah. Upaya ini dapat membuat harga-harga kebutuhan pangan kembali stabil.
Kasus Demurrage Bulog
Kasusdemurragemencuat usai Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK. Mereka dilaporkan lantaran dugaanmarkupharga impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun. Dugaan ini memunculkan kerugian negara akibatdemurrageimpor beras senilai Rp294,5 miliar. Laporan untuk pimpinan Bapanas dan Bulog ini dilayangkan dari Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada 3 Juli 2024.
Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto menyampaikan, jumlah beras yang diimpor sebanyak 2,2 juta ton dengan selisih harga mencapai Rp2,7 triliun.
“Harganya jauh di atas harga penawaran. Ini menunjukkan indikasi terjadinya praktikmark up,” lata Hari, pada 3 Juli 2024.
Lebih lanjut, Hari menguraikan, ada dugaan korupsi dari praktikmark upharga impor beras menurut kajian dan hasil investigasi SDR.
“Ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog. Karena menurut kajian kami dan hasil investigasi, ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut terkait masalah impor beras. Karena itu, kami coba memasukkan laporan pada hari ini dan ada dua hal indikasi korupsi,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi menyampaikan, dugaanmark upimpor beras berkaitan dengandemurrageatau situasi keterlambatan bongkar muat. Menurut Bayu,demurragemenjadi hal yang tidak bisa dihindarkan sebagai risiko penanganan komoditas impor.
“Jadi, misalnya dijadwalkan lima hari, menjadi tujuh hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya,” ujar Bayu, pada 4 Juli 2024.
Bayu menguraikan, dalam mitigasi risiko importasi, biayademurragesudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor-impor. Bayu dan pihaknya selalu berusaha menekan biayademurrage. Sebab, biaya ini menjadi bagian konsekuensi logis dari ekspor-impor.
Bulog sudah membantah tuduhan terkaitmark upharga tersebut yang dinyatakan sebagai kasusdemurrage. Bulog mengutip media Vietnam CAFEF melalui Ketua Dewan Direksi dan Direktur Utama Tan Long Group (TLG), Truong Sy Ba menyatakan, sejak 2023 sampai sekarang perusahaannya tidak pernah memenangkan tender langsung dari Bulog. TLG pernah berencana menawarkan impor 100.000 ton beras. Namun, perusahaan itu menawar dengan harga US$15 per ton lebih tinggi sehingga Bá tidak ingin memenangkan tender.
RACHEL FARAHDIBA R | HAN REVANDA PUTRA | MICHELLE GABRIELA
#bulog #demurrage #impor-beras #bapanas #bayu-krisnamurthi #anggota-dpr #komisi-iv-dpr