Kejari Depok Periksa Operator SMPN 19 yang Diduga Terlibat Manipulasi Rapor 51 Murid

Kejari Depok Periksa Operator SMPN 19 yang Diduga Terlibat Manipulasi Rapor 51 Murid

Ubaidillah mengungkapkan, pihaknya telah memanggil seorang operator IT di sekolah bersangkutan untuk dimintai keterangan. Halaman all

(Kompas.com) 29/07/24 19:09 12554157

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memeriksa seorang operator IT SMP Negeri 19 yang diduga terlibat memanipulasi nilai rapor 51 murid.

Pemanggilan dilakukan setelah Kejari menerbitkan surat perintah penyelidikan berkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Kejari telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus manipulasi nilai rapor sebagai dokumen administratif terkait penerimaan murid baru tingkat SMA," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arif Ubaidillah dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).

Ubaidillah mengungkapkan, pihaknya telah memanggil seorang operator IT di sekolah bersangkutan untuk dimintai keterangan dan akan menjadwal pemanggilan beberapa pihak lainnya pada pekan ini.

"Beberapa hari yang lalu telah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa orang salah satunya operator. Selanjutnya dalam minggu ini telah dijadwalkan permintaan keterangan beberapa pihak yang dianggap perlu atas peristiwa ini," tutur Ubaidillah.

Meski begitu, Ubaidillah enggan menerangkan lebih lanjut hasil pemeriksaan yang sudah diperolehnya sebab proses masih dalam tahapan pengumpulan data dan keterangan.

"Yang dapat kami sampaikan adalah, kami telah menjadwalkan seluruh pihak-pihak yang dianggap penyelidik diperlukan keterangannya untuk menerangkan peristiwa ini," jelas Ubaidillah.

Sebelumnya, sebanyak 51 calon peserta didik (CPD) di Kota Depok dianulir atau gagal masuk SMA Negeri karena dugaan manipulasi nilai rapor.

Hal ini diketahui berdasarkan adanya temuan ketidaksesuaian nilai di rapor fisik sekolah dengan e-rapor yang dipegang Inspektorat Jenderal (ltjen) Kemdikbudristek.

"Pada saat dilakukan pengecekan oleh Itjen Kemdikbudristek, mereka kan yang punya e-rapor ya. Ternyata, nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di-upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah," ucap Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/7/2024).

Puluhan siswa yang dianulir ini berasal dari satu sekolah yang sama yaitu SMPN 19 Depok dan tersebar di delapan SMA Negeri.

"Kemarin di hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ya kita anulir yang 51 orang ini. (Sedangkan) 51 CPD tersebar di delapan sekolah di SMA Negeri di Depok," terang Ade.

Terpisah, Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui insiden itu terjadi di sekolahnya.

"Ya ini memang suatu kesalahan dan kami sudah akui. Dan kami sudah ikuti prosesnya," ucap Nenden saat ditemui Kompas.com, Rabu (17/7/2024).

Nenden mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Itjen Kemdikbudristek dan siap menerima konsekuensinya.

Sejauh ini, 51 murid yang dianulir itu dikonfirmasi telah diterima di sekolah swasta yang ada di Kota Depok.

#siswa-manipulasi-nilai-rapor #manipulasi-rapor #sekolah-di-depok-dongkrak-rapor-siswa #cuci-rapor #smp-negeri-19-kota-depok-cuci-rapor #cuci-rapor-depok

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/29/19092891/kejari-depok-periksa-operator-smpn-19-yang-diduga-terlibat-manipulasi