Bola Liar Pansus Haji, Dipertanyakan PBNU, PKB Pasang Badan

Bola Liar Pansus Haji, Dipertanyakan PBNU, PKB Pasang Badan

DPR telah membentuk Pansus Hak Angket Haji 2024. Namun, PBNU menilai tidak ada urgensi pembentukan pansus tersebut. Halaman all

(Kompas.com) 30/07/24 11:34 12635712

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 menjadi bola liar setelah dipertanyakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf mencurigai bahwa pembentukan pansus ini disebabkan karena permasalahan pribadi antara dirinya dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Diketahui, partai pimpinan Cak Imin merupakan partai di parlemen yang paling vokal mendorong pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024.

Namun demikian, PKB pasang badan atas kecurigaan Yahya. PKB menyatakan pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024 sebagai upaya memperbaiki manajemen pelaksanaan haji.

Masalah pribadi

Yahya mencurigai bahwa pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024 di DPR RI karena ada masalah pribadi antara dirinya dengan Cak Imin.

Yahya merasa pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024 sebenarnya mengincar dirinya, namun dilakukan melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang merupakan adik kandungnya.

Diketahui, dalam pelaksanaan haji tahun ini, Yaqut menjadi bulan-bulanan para anggota Pansus Hak Angket Haji 2024 karena pelaksanaan haji tahun ini dinilai sangat buruk.

"Nah itu ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan kepada kita Pansus Haji kemudian nyerang NU, jangan-jangan ini masalah pribadi, ini jangan-jangan, gitu lho," ujar Yahya dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Atas pembentukan tersebut, PBNU pun merasa kebingungan. Sebab, pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024 dinilai belum urgen.

Dalam pandangannya, Yahya menilai tidak ada masalah dari pelaksanaan ibadah haji tahun ini yang menjadi dasar dibentuknya Pansus Hak Angket Haji 2024.

Dia bahkan mempersilakan dibuat survei terkait kepuasan pelaksanaan haji tahun ini, yang responden surveinya adalah para jemaah yang merasakan ibadah haji secara langsung.

"Ya kami melihatnya enggak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini, dan masyarakat saya juga bisa melihat lagi. Kita kan punya jemaah yang berhaji, juga ada banyak orang yang bisa ditanyain ya, kalau perlu bikin survei ya. Sebetulnya enggak ada," jelas Yahya.

Karena itu, Yahya menduga pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024 sebenarnya bentuk kemarahan kepada PBNU, namun amarahnya dilakukan melalui Menag Yaqut.

"Makanya itu kami juga ini apa gara-gara marah kepada PBNU. Terus adik saya diincar apa bagaimana kan begitu sih pertanyaan. Kita enggak tahu kita lihat saja nanti bagaimana ya," imbuhnya.

PKB pasang badan

Setelah dikritik PBNU, PKB pun tak tinggal diam. PKB langsung pasang badan atas lontaran kritik PBNU terhadap pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024.

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq membantah pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.

Maman menjelaskan, pengguliran pansus hak angket ini murni dalam rangka perbaikan manajemen haji. Karena itu, pihaknya meminta PBNU tidak perlu ikut campur dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR.

Apalagi, kata anggota Pansus Hak Angket Haji 2024 ini, hak angket merupakan hak yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundang-undangan.

"Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama," ujar Maman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Maman mengatakan, pengguliran pansus adalah cara konstitusional resmi yang dilindungi UU untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif.

Terlebih, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, Pansus Hak Angket Haji 2024 telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.

"Pansus haji itu formal, resmi, dan konstitusif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," ucapnya.

Maka dari itu, Maman menekankan, Pansus Hak Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji ke depannya.

Sebaliknya, PBNU seharusnya berterima kasih atas adanya pansus ini. Sebab, warga NU pasti bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.

Cak Imin salahkan Kemenag

Sementara, Cak Imin menegaskan bahwa pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024 sama sekali tidak ada hubungannya dengan PBNU dan PKB.

"Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU, paham?!" ujar Cak Imin saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin.

Wakil Ketua DPR ini menjelaskan, pembentukan Pansus Hak Angket Haji 2024 berawal dari Komisi VIII DPR yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai.

Cak Imin lantas menyalahkan Kemenag yang tertutup terhadap DPR.

"Ketertutupan Kemenag membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jemaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jemaah yang sudah antre berpuluh tahun," tuturnya.

Maka dari itu, Cak Imin menegaskan, Pansus Haji merupakan murni untuk mengurus penyelewengan proses pelaksanaan Haji 2024.

"Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta pansus angket haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji," imbuh Cak Imin.

#pansus-haji-dpr #tim-lima-pbnu-rebut-pkb #pbnu-bentuk-pansus-rebut-pkb

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/30/11342741/bola-liar-pansus-haji-dipertanyakan-pbnu-pkb-pasang-badan