Hasil Tes Tertulis Capim KPK Bakal Dinlai Akademisi Perguruan Tinggi

Hasil Tes Tertulis Capim KPK Bakal Dinlai Akademisi Perguruan Tinggi

Pansel Capim KPK telah merekrut akademisi dari sejumlah bidang ilmu yang akan menilai hasil tes tertulis calon pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK Halaman all

(Kompas.com) 31/07/24 17:12 12762193

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil tes tertulis yang telah dilakoni calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dinilai oleh akademisi dari sejumlah perguruan tinggi.

Anggota Panitia Seleksi (Pansel) KPK Y. Ambeg Paramarta menjelaskan, tim Pansel telah merekrut akademisi dari sejumlah bidang keilmuan untuk menilai hasil tes tertulis para capim dan calon Dewas KPK.

“Nah untuk penilaian hasil ujian para peserta dilakukan oleh proofreader yang kami rekrut dari unsur akademisi dari berbagai perguruan tinggi,” ujar Paramarta di Kantor Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Menurut Paramarta, para Capim KPK dan calon anggota Dewas KPK yang lolos tahapan tes tertulis akan diumumkan secara resmi pada 8 Agustus 2024.

Selanjutnya, para peserta yang lolos akan menjalani asesmen profil.

Dalam pelaksanaannya tim pansel akan melibatkan para akademisi dan juga ahli dari berbagai institusi serta pihak swasta.

“Jadi tanggal 8 Agustus 2024, nanti akan kami umumkan. Selanjutnya mereka akan sama-sama mengikuti profil asesmen,” kata Paramarta.

Nama-nama peserta yang lolos nantinya dapat dilihat melalui situs Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan situs Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).

Untuk diketahui, sebanyak 229 orang capim KPK dan 142 calon anggota Dewas KPK yang menjalani tes tertulis pada Rabu hari ini.

Terdapat 7 orang capim KPK dan 4 calon anggota Dewas KPK yang dinyatakan gugur karena tidak hadir pada tahapan tes tertulis pada Rabu hari ini.

#kpk #capim-kpk #seleksi-calon-pimpinan-kpk #pansel-capim-kpk

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/31/17121501/hasil-tes-tertulis-capim-kpk-bakal-dinlai-akademisi-perguruan-tinggi