KPK Ingatkan Wali Kota Semarang Menghadap Penyidik Kamis Besok
KPK mengingatkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu agar menghadap penyidik pada Kamis 1 Agustus 2024 besok. Halaman all
(Kompas.com) 31/07/24 19:17 12772987
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias MbakIta memenuhi panggilan penyidik besok, Kamis (1/8/2024).
Adapun Mbak Ita akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Bahwa KPK berharap saudari HGR akan hadir besok," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Mbak Ita sedianya dijadwalkan menghadap penyidik apda Selasa (30/7/2024) kemarin bersama suaminya yang menjabat Ketua Komisi D pada DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri.
Namun, Mbak Ita tidak hadir karena harus menghadiri rapat paripurna dengan DPRD Kota Semarang. Ia meminta menyidik menjadwalkan ulang.
Setelah jadwal pemeriksaan baru ditetapkan, KPK mengingatkan Mbak Ita memenuhi permintaannya.
"Sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh penyidik," tutur Tessa.
Dalam Pemeriksa terhadap Alwin, penyidik KPK mendalami tugasnya sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah.
Penyidik juga mendalami pekerjaan di lingkungan Pemkot Semarang.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.
Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada empat orang tersangka.
Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang MbakIta.
Kemudian, suami MbakIta yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri.
Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.