Sopir Mikrotrans Keluhkan Mekanisme Upah, Ini Kata Transjakarta

Sopir Mikrotrans Keluhkan Mekanisme Upah, Ini Kata Transjakarta

PT Transjakarta (Perseroda) buka suara terkait keluhan sopir JakLingko Mikrotrans mengenai mekanisme upah yang dihitung berdasarkan target. Halaman all

(Kompas.com) 31/07/24 16:29 12783117

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta (Perseroda) buka suara terkait keluhan sopir JakLingkoMikrotrans mengenai mekanisme upah yang dihitung berdasarkan target.

Mekanisme ini membuat para sopir JakLingko Mikrotrans kesulitan mencapai target dan mendapatkan upah secara penuh.

Untuk diketahui, Mikrotrans adalah salah satu varian armada Transjakarta yang ditransformasi Pemprov DKI Jakarta agar terkoneksi dengan moda transportasi publik lainnya sejak 2018.

Dok.Shutterstock/Ruud Suhendar ilustrasi mikrotransjaklingko

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Tjahyadi mengatakan, mekanisme upah yang berlaku saat ini telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Penentuan harga rupiah per kilometer mengikuti komponen pembentuk harga yang sesuai dengan ketentuan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7/2024).

Dia menjelaskan, pembiayaan penyelenggaraan sistem transportasi publik di Jakarta yang dilaksanakan Transjakarta bersumber dari Dana PSO (Public Service Obligation) yang dialokasikan dalam bentuk layanan transportasi yang nyaman dan aksesibel.

"Jadi, subsidi bukan untuk Transjakarta ataupun operator, tetapi untuk melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mobilitasnya," tegasnya.

Sementara terkait pembukaan rute baru maupun penambahan layanan terhadap mobilitas armada, dilakukan melalui kajian yang sistematis dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Apabila di luar kebutuhan menjadi pemborosan anggaran.

"Subsidi (PSO) diperuntukkan bagi layanan masyarakat, bukan untuk Transjakarta dan bukan untuk operator," kata dia.

KOMPAS.com/ JANLIKA PUTRI Ilustrasi Mikrotrans AC rute JAK 102: Blok M - Lebak Bulus

Langkah ini bagian penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), kelengkapan, validitas data hingga administrasi menjadi keharusan sebagai pertanggungjawaban penggunaan dana subsidi.

Oleh karenanya, setiap penyimpangan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Transjakarta juga menerapkan merit system kepada operator, meliputi aspek Quality, Cost, Delivery. Kompetisi antar operator didorong agar bisa memberikan layanan yang berkualitas, harga yang bersaing, dan penyediaan armada tepat waktu.

"Masing-masing operator harus siap bersaing secara mandiri, termasuk dalam menawarkan harga," ucapnya.

Sebelumnya, sopir JakLingko Mikrotrans menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi mekanisme upah mereka.

Pasalnya, upah para operator tergantung pada target kilometer. Namun, kemacetan di Jakarta membuat target ini sering tidak tercapai.

“Kita menyampaikan pada hari ini adalah yang paling urgent, kenapa sampai hari ini transportasi masih macet, ini adalah sebuah kelalaian dari Pemda yang langsung mengurus soal transportasi," ujar perwakilan dari Komilet Jaya, Jhon Kenedy saat ditemui di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/7/2024).

Jhon menegaskan, kemacetan di Jakarta yang tidak terselesaikan hingga kini merupakan kelalaian dari pemerintah.

Padahal, Jakarta macet atau tidak, semua sopir atau operator JakLingko Mikrotrans ditargetkan untuk bisa mencapai 100 km setiap harinya.

"Kontrak yang kita tanda tangani. Satu hari itu 200 km karena satu mobil dua shift, sopir pagi dan sopir siang. Ternyata, (target) ini pun banyak yang belum mencapai. Artinya, berdampak pada upah yang kita terima," jelas Jhon.

Karena terjebak macet, target ini pun tidak tercapai. Sopir-sopir pun tidak mendapatkan gaji mereka secara penuh.

Terlebih, gaji mereka saat ini masih di bawah upah minimun provinsi (UMP) Jakarta, yaitu di kisaran Rp 4,6 juta.

#transjakarta #transportasi-publik #jaklingko #mikrotrans #jaklingko-mikrotrans

https://money.kompas.com/read/2024/07/31/162900426/sopir-mikrotrans-keluhkan-mekanisme-upah-ini-kata-transjakarta-