SD-SMP Swasta Tak Gratis, Bappenas: Biayanya Rp 200 Juta Setahun Per Murid

SD-SMP Swasta Tak Gratis, Bappenas: Biayanya Rp 200 Juta Setahun Per Murid

Pemerintah menyebutkan, butuh uang Rp 200 juta per tahun untuk setiap anak jika ingin menggratiskan SD dan SMP swasta Halaman all

(Kompas.com) 01/08/24 13:32 12874186

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengeklaim bahwa biaya sekolah siswa swasta dapat mencapai belasan kali lipat lebih besar dibandingkan biaya sekolah siswa negeri.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Bappenas, Amich Alhumami, dalam sidang lanjutan gugatan SD-SMP negeri dan swasta gratis di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (1/8/2024).

"Ini untuk ilustrasi saja, kalau memenuhi standar pelayanan minimal di negeri per siswa Rp 24,9 juta. Di sekolah swasta bisa berlipat-lipat dan mencapai Rp 200 juta per siswa per tahun. Kita bisa cari sekolah swasta yang mana," kata Amich di hadapan majelis hakim.

"Yang bisa menjangkau ini (biaya sekolah swasta semahal itu) tentunya anak-anak dari keluarga yang kaya. Kalau pemerintah atau APBN harus juga menanggung bagian yang seperti ini, ada isu juga soal keterbatasan anggaran," ujar dia melanjutkan.

Pemerintah, ujar Amich, saat ini mengutamakan siswa-siswi dari keluarga tidak mampu yang masih belum berkesempatan menempuh sekolah bahkan sampai ke jenjang pendidikan menengah.

Ia menyebutkan, prinsip dalam alokasi anggaran pendidikan yang disusun pemerintah yakni sepanjang memenuhi standar pelayanan minimal dan sejauh ini dianggap telah relatif cukup.

"Yang tidak mencukupi adalah beban-beban lain di luar standar pelayanan minimal, (misalnya) kegiatan ekstrakurikuler, study visit, itu yang sekolah sebagian dari mereka memungut biaya kepada orang tua," kata Amich.

Itu pula alasan yang membuat pemerintah menganggap penggratisan seluruh sekolah swasta tidak realistis.

Sebab, sekolah-sekolah swasta dinilai memiliki standar tertentu untuk pembiayaan yang mereka sebut sebagai sekolah dengan karakter keunggulan

Sebagian sekolah swasta, misalnya, menerapkan kurikulum internasional dan sejumlah kegiatan ekstrakuliker yang berdampak pada pembengkakan biaya studi di luar standar pelayanan minimal yang tidak bisa dicakup oleh APBN.

"Keunggulan-keunggulan yang khas pada sekolah-sekolah swasta ini adalah preferensi sekolah swasta dan orangtua murid yang ingin menyekolahkan ke sekolah-sekolah yang menurut mereka standarnya bagus dan sesuai aspirasi mereka, orangtua yang umumnya dari keluarga mampu, keluarga kaya," kata Amich.

"Sebagian dari mereka tidak mau menerima BOS (bantuan operasional sekolah)," ucap dia.

Dalam uji materi di MK ini, Jaringan Pemantau Pendidik Indonesia (JPPI) meminta agar Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas tidak hanya mewajibkan pendidikan dasar (SD-SMP) gratis di sekolah negeri saja, tetapi juga sekolah swasta.

Menurut mereka, sekolah swasta tidak wajib gratis bertentangan dengan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi "setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".

Mereka juga mempersoalkan tingginya angka putus dan tidak sekolah di saat anggaran pendidikan juga semakin tinggi.

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari pemerintah, menurut JPPI, masih berupa belas kasihan atau bantuan negara, alih-alih kewajiban negara.

#mahkamah-konstitusi #bappenas #sekolah-swasta-gratis #sekolah-swasta

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/01/13323231/sd-smp-swasta-tak-gratis-bappenas-biayanya-rp-200-juta-setahun-per-murid