Komunitas Kretek Nilai Terbitnya PP 28/2024 Matikan Demokrasi di Indonesia

Komunitas Kretek Nilai Terbitnya PP 28/2024 Matikan Demokrasi di Indonesia

Menurutnya, rokok itu produk legal. Meski dibatasi, harusnya tidak dimatikan sedemikian rupa ruang geraknya. Komunitas Kretek berpandangan, terbitnya Peraturan... | Halaman Lengkap

(SINDOnews Ekbis) 02/08/24 09:18 12980564

JAKARTA - Komunitas Kretek berpandangan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang disahkan Presiden Jokowi dinilai hendak mematikan industri kretek Indonesia.

"Bukan hanya dari sisi ekonomi saja, melainkan pasal-pasal tersebut turut memberangus demokrasi yang sudah dirawat selama berpuluh-puluh tahun," Juru bicara Komunitas Kretek, Atfifudin, Jumat (2/8/2024).

Menurutnya, rokok itu produk legal. Meski dibatasi, harusnya tidak dimatikan sedemikian rupa ruang geraknya. Jika dibuat aturan yang seperti itu, sama saja dengan mematikan industrinya.

"Kami dengan tegas menolak seluruh pasal terkait tembakau di PP 28/2024. Karena dapat dipastikan aturan tersebut merugikan banyak pihak terutama dari stakeholder industri hasil tembakau. Nantinya banyak pihak yang akan kehilangan mata pencaharian," terangnya.



Melihat pasal-pasal bermasalah tersebut Atfi mengatakan ini bukan hanya lonceng kematian untuk Industri Hasil Tembakau, melainkan pukulan telak yang menghantam segala lini di Industri Hasil Tembakau. Padahal Industri Hasil Tembakau telah memberikan banyak kontribusi untuk negara ini dari mulai hulu sampai hilir.

"Oleh karena itu alangkah bijaknya ketika pemerintah mencabut PP Nomor 28 Tahun 2024 dan membicarakan kemudian membicarakan dengan stakeholder dan pihak-pihak yang bersinggungan dengan Industri Hasil Tembakau. Karena pemerintah ini terlalu gegabah untuk memutuskan aturan ini dan justru dalam peraturan ini pemerintah telah mengerus demokrasi itu sendiri," pungkas Atfi.
(nng)

#komunitas #rokok-kretek #industri-rokok #jokowi #demokrasi

https://ekbis.sindonews.com/read/1427673/34/komunitas-kretek-nilai-terbitnya-pp-282024-matikan-demokrasi-di-indonesia-1722564507