Kerap Buat Onar, 10 WNA Nigeria di PIK Ditangkap

Kerap Buat Onar, 10 WNA Nigeria di PIK Ditangkap

10 WNA tersebut diciduk di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.

(MedCom) 02/08/24 18:08 13031767

Tangerang: Kerap bikin resah masyarakat, sebanyak 10 warga negara asing (WNA) asal Nigeria ditangkap Imigrasi Tangerang. 10 WNA tersebut diciduk di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.

"Ke-10 WNA ini kerap meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat di PIK 2. Mereka diamankan oleh tim pengawasan orang asing (Timpora) Imigrasi Tangerang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Uray Avian, Jumat, 2 Agustus 2024.

Uray menuturkan, para WNA yang ditangkap tersebut berkat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mereka yang kerap mengganggu. Menurut Uray, ke-10 WNA itu diketahui melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"10 WNA itu terdiri dari 7 orang berkebangsaan Nigeria yang telah habis masa izin tinggalnya, dan 3 orang lainnya belum diketahui pasti identitasnya itu, tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan serta izin tinggal," jelasnya.
Uray menambahkan, untuk ke-10 WNA yang bermasalah tersebut telah melanggar akan segera dilakukan pendeportasian ke negaranya masing-masing.



(WHS)

#deportasi #wna #keimigrasian #imigrasi-tangerang #wna-asal-nigeria

https://www.medcom.id/nasional/daerah/VNxlV9BN-kerap-buat-onar-10-wna-nigeria-di-pik-ditangkap