Ratusan Pemohon Paspor di Semarang Ditolak, Ngaku Wisata Ternyata PMI Ilegal - kumparan.com
Ratusan Pemohon Paspor di Semarang Ditolak, Ngaku Wisata Ternyata PMI Ilegal
(Kumparan.com) 03/08/24 17:23 13143913
Kantor Imigrasi (Kanim) Semarang menolak 200 permohonan paspor sepanjang tahun 2024. Ratusan orang ini ditolak karena diduga akan bekerja sebagai PMI ilegal di luar negeri.
"Sepanjang Januari hingga Agustus ada 200-an pemohon itu terindikasi TKI/PMI (pekerja migran Indonesia) non-prosedural. Jadi kami tolak permohonan paspornya," ujar Kepala Kanim Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, dalam pelayanan Paspor Simpatik di Kota Lama, Sabtu (3/8).
Ratusan orang ini mayoritas akan bekerja di Malaysia dan Arab Saudi. Mereka awalnya mengaku akan berwisata ke negara tujuan agar tidak ketahuan.
"Kebanyakan memang di Malaysia dan Arab Saudi. Jadi ketahuannya kan ada tahap wawancara, pendalaman tujuannya apa nanti ketahuan. Biasanya ngakunya mau wisata," jelas dia.
Ia menegaskan, bagi pemohon paspor untuk keperluan bekerja harus mengantongi syarat tambahan. Seperti izin kerja dari Dinas Ketenagakerjaan daerah atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Tapi bukan berarti tidak bisa bekerja di luar negeri ya, 200 orang ini bisa mengajukan permohonan lagi tapi harus jujur dan melengkapi segala persyaratan," tegas Guntur.
Namun, Guntur meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming gaji besar di luar negeri, apalagi sampai harus bekerja secara ilegal.
"Kepada masyarakat hindari janji-janji manis orang yang mengatakan, gaji di luar negeri lebih tinggi. Pasti ada hal-hal yang perlu dicurigai," kata Guntur.