Menangis, Ibu Afif Maulana Tak Ikhlas Pelaku yang Aniaya Anaknya Belum Terungkap, Ngadu ke DPR
Anggun menangis di hadapan anggota DPR. Ia tidak ikhlas karena pelaku yang menganiaya Afif Maulana sampai tewas tak kunjung terungkap. Halaman all
(Kompas.com) 05/08/24 11:07 13361252
JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu almarhum Afif Maulana, Anggun Angriani bersama para kuasa hukum mendatangi Gedung DPR untuk menuntut kasus kematian Afif diselesaikan seadil-adilnya.
Anggun menangis ketika mengaku tidak ikhlas karena pelaku yang menganiaya Afif sampai tewas tak kunjung terungkap.
Adapun audiensi ini digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024). Audiensi dihadiri oleh Komisi III DPR Polda Sumatera Barat (Sumbar), hingga Polres Kota Padang.
"Bapak Komisi III untuk menuntut kasus Afif Maulana seadil-adilnya. Saya tidak ikhlas, dan tidak bisa... Belum menerima kalau pelaku penganiaya Afif belum terungkap, Pak. saya mohon, Pak, terima kasih," ujar Anggun dengan suara tersendat.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang turut menghadiri audiensi ini mengatakan, pihak keluarga Afif meminta agar segera dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif.
Dasco mengaku sudah meminta Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dan Kapolres Kota Padang untuk menerbitkan surat ekshumasi.
Dia menegaskan, ekshumasi Afif harus segera dilaksanakan.
"Jadi ini poin utamanya adalah permintaan agar bisa dilakukan ekshumasi. Jadi yang lain-lain sudah dengar di media. Sejak kemarin kita komunikasi, saya sudah minta Kapolda Sumbar untuk meminta Kapolres Kota Padang menerbitkan surat ekshumasi," kata Dasco.
"Salinan surat sudah di-WA ke saya. Tapi saya pengen agar salinan surat itu diberikan kepada teman-teman Komisi III dan keluarga korban. Kita tidak mau berdebat, tapi goal-nya adalah ekshumasinya berjalan," imbuhnya.
Kapolda Sumbar ngotot Afif loncat ke sungai, bukan dianiaya polisi
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono meyakini bocah SMP berusia 13 tahun Afif Maulana yang tewas di Padang, Sumbar, meninggal karena terjun ke sungai, bukan dianiaya oleh polisi.
Suharyono menilai Afif lompat ke sungai demi mengamankan diri dari polisi.
"Kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat, Afif Maulana melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya. Bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," ujar Suharyono kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2024).
Suharyono lantas membeberkan polisi punya bukti bahwa Afif Maulana menjadi orang yang mengajak tawuran, dengan memegang pedang panjang pada tanggal 8 Juni 2024.
Dia menegaskan, ketika ada anak keluar rumah pukul 02.00-03.00 WIB dini hari, maka pasti anak itu kurang baik.
Sementara itu, Suharyono menyebut Afif Maulana tidak pernah ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji.
"Otopsi sesuai prosedur. Dilakukan oleh ahli forensik dari RS Bukit Tinggi. Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri," imbuhnya.
#kasus-afif-maulana #kasus-afif-maulana-padang #afif-maulana-kronologi #afif-maulana-dianiaya-polisi #kasus-afif-maulana-padang #afif-maulana-padang #ekshumasi-jenazah-afif-maulana