Diperiksa 8 Jam, Benny Rhamdani Masih Rahasiakan Sosok Pengendali Judi Inisial T
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan klarifikasi kedua untuk memperjelas identitas pengendali judi berinisial T di Bareskrim Mabes Polri Halaman all
(Kompas.com) 05/08/24 21:31 13417839
JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menjalani pemeriksaan klarifikasi kedua di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (5/8/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperjelas identitas sosok berinisial T yang disebut Benny sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia.
Pantauan Kompas.com di lokasi, Benny tiba di Bareskrim sekitar pukul 12.21 WIB dan meninggalkan gedung pada pukul 20.17 WIB. Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam.
Menurut Benny, ia menerima 64 pertanyaan selama klarifikasi kedua ini.
"64 (pertanyaan). Terkait materi, nanti diserahkan ke penyidik," ujar Benny usai diperiksa.
Benny enggan mengungkap identitas sosok T kepada publik, termasuk kewarganegaraannya.
"Terkait materi, serahkan kepada penyidik," tambah Benny.
Kuasa hukum Benny, Petrus Selestinus, juga menyatakan bahwa mengungkap identitas T adalah tugas penyidik. Ia menegaskan bahwa Benny tidak bertanggung jawab untuk mengungkap identitas tersebut.
"Soal inisial T, itu tugas penyidik untuk memperjelas. Bukan tanggung jawab Benny. Karena disebut T, itu artinya sosoknya belum jelas. Tugas polisi lah yang memperjelas," ujar Petrus.
Benny sebelumnya diperiksa pada Senin (29/7/2024) selama lima jam, dengan 22 pertanyaan terkait sosok T. Pada pemeriksaan pertama, Benny menyatakan bahwa ia telah menjawab semua pertanyaan dan menandatangani berita acara pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan pertama, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa Benny belum memberikan informasi jelas mengenai sosok T.
"Iya, belum (pertanyaan pokok materi). Sudah kita tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa sosok T," kata Djuhandhani.
Benny mengklaim bahwa T adalah seorang warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan penipuan online dari Kamboja. Informasi ini diperoleh BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran ilegal di Kamboja.
Benny juga menyebut bahwa T adalah sosok yang sulit ditangkap oleh aparat penegak hukum dan bahkan menganggap T sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
“Saya cukup menyebut inisial T saja. Yang (inisial huruf) kedua tidak perlu disebutkan. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny dalam tayangan YouTube BP2MI pada 25 Juli lalu.
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, rapat terbatas saat itu cukup heboh,” sambungnya.