Anies di Bawah Bayang-bayang Kutukan Petahana Pilkada Jakarta
Ada yang namanya kutukan petahana di Jakarta. Sejumlah faktor bisa jadi kutukan petahana bagi Anies yang nyatakan maju kembali didukung PKS dan Nasdem Halaman all
(Kompas.com) 06/08/24 06:01 13470104
JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah mendapat dukungan dua partai politik, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem, Anies Baswedan yang seharusnya sudah memegang tiket maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta justru kini berada di ujung tanduk.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno pun menyebut soal adanya kutukan petahana di Jakarta. Akankah kini Anies bisa menghindar dari kutukan petahana tersebut?
Menurut Adi, kutukan petahana di Jakarta terbukti terjadi pada Pilkada DKI Jakarta 2012. Fauzi Bowo yang kembali maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) Jakarta berdampingan dengan Nachrowi Ramli kalah.
Padahal, secara elektabilitas Fauzi Bowo cukup tinggi saat itu. Tetapi, pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli kalah dari pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kemudian, Adi mengatakan, kutukan petahana kembali terjadi saat Ahok maju kembali pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Ahok-Djarot Saiful Hidayat kalah dari pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
“Begitu juga Ahok maju kembali di Jakarta untuk kedua kalinya, approval rating-nya di atas 70 persen, kinerjanya diapresiasi begitu banyak oleh warga Jakarta, survei-survei paling menjulang dibandingkan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) dan Anies saat itu. Tetapi kita tahu bahwa hasilnya Ahok justru kalah diputaran kedua dengan Anies,” ujar Adi dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (5/8/2024).
Oleh karena itu, Adi menyebut, bukan tidak mungkin kutukan petahana itu bakal dialami Anies yang kembali maju memperebutkan kursi Jakarta 1 untuk periode keduanya.
“Bukan tidak mungkin di Jakarta ini akan terjadi kutukan petahana yang ketiga kalinya pada Anies,” katanya.
Apalagi, menurut Adi, Anies belum bisa mendapatkan kemenangan di Jakarta, saat maju sebagai calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.
Diketahui, perolehan suara Anies yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar di Jakarta kalah tipis dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Anies-Muhaimin mendapatkan 2.653.762 suara. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memeroleh 2.692.011 suara.
KIM “Plus”
Kemudian, kutukan petahana itu semakin nyata dengan munculnya Koalisi Indonesia Maju (KIM) “Plus” yang merupakan KIM ketambahan kekuatan dari partai politik (parpol) lain yang ikut bergabung di dalamnya.
Adi mengatakan, keberadaan KIM “Plus” menjadi tantangan bagi Anies karena sesungguhnya belum ada partai politik (parpol) yang 100 persen memberikan tiket politik pada Anies untuk maju sebagai bakal calon gubernur (cagub) di Jakarta.
Dengan kata lain, bisa saja PKS dan Partai Nasdem yang sebelumnya mendeklarasikan dukungan untuk Anies tergoda bergabung di KIM “Plus”.
Demikian juga, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sempat melirik Anies untuk didukung pada Pilkada Jakarta, dinilai bisa tergoda bergabung di KIM “Plus”.
"Kalau bicara tentang KIM Plus, PKS masuk di situ, Nasdem masuk di situ, kemudian PKB masuk di situ meski kita tidak pernah tahu siapa sebenarnya yang akan paling duluan mencabut dukungan dari Anies di antara tiga partai itu,” ujarnya.
“Nasdem, belakangan Ahmad Sahroni menyebut bukan tidak mungkin Nasdem juga akan mencabut dukungan politiknya di Pilkada. Kalau PKB jangan tanya kelihatan mulai tidak happy kan dengan pasangan Anies-Sohibul Iman sejak lama,” kata Adi melanjutkan.
Apabila PKS, Nasdem, dan PKB bergabung dengan KIM “Plus” maka hanya menyisakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Bersama PDI-P, Anies tidak bisa berlayar pada Pilkada Jakarta karena perolehan kursi partai besutan Megawati Soekarnoputri itu di DPRD Jakarta hanya 15 kursi.
Padahal, dalam UU Pilkada disebut syarat pencalonan kepala daerah melalui partai politik (parpol) adalah diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain itu, parpol maupun gabungan parpol juga bisa mengajukan calon kepala daerah dengan menggunakan gabungan perolehan suara parpol sebanyak 25 persen.
Dengan kata lain, dibutuhkan minimal 22 kursi agar bisa mengajukan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
Kotak kosong
Terbaru, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengakui bahwa partainya mendapat tawaran untuk bergabung bersama KIM “Plus”. Lalu, saat ini tengah dipertimbangkan.
Bahkan, dia tidak menampik soal adanya peluang terbentuknya hanya pasangan calon tunggal pada Pilkada Jakarta jika sejumlah partai kompak bergabung di KIM “Plus”.
"Ya begitu, kalau memang semuanya kompak, ingin bersama, ya (lawan) kotak kosong di (Pilkada) Jakarta," ujar Jazilul di Kantor DPP PKB, Jakarta pada 2 Agustus 2024.
Senada dengan PKB, PKS juga mengungkapkan adanya tawaran gabung ke koalisi lain terkait pilkada di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.
Meskipun, Jubir PKS Pipin Sopian menegaskan bahwa hingga saat ini partainya masih serius memperjuangkan duet Anies Baswedan-Sohibul Iman bisa berlayar pada Pilkada Jakarta 2024.
“Jadi keseriusan PKS untuk memperjuangkan itu sangat serius. Di sini lain memang tawaran untuk gabung ke koalisi yang lain juga ada. Jadi kami di berbagai pilkada termasuk di Jakarta dan Jawa Barat, yang berharap berkoalisi dengan PKS begitu banyak partai politik dan kami harus menghormati itu,” kata Pipin dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada Senin (5/8/2024).
Namun, dia juga sempat menyinggung perihal hubungan baik yang dimiliki PKS dengan Ridwan Kamil dan Anies Baswedan.
"Nanti kebijaksaan pimpinan PKS memutuskan apakah ini akan berlanjut atau kami melihat opsi lain ke depan yang memungkinkan karena hubungan dengan Mas Ridwan Kamil juga baik, hubungan dengan Mas Anies juga baik, hubungan dengan berbagai pihak juga baik,” ujarnya.
Potensi PKS bergabung dengan KIM “Plus” masih terbuka karena partai besutan Ahmad Syaikhu tersebut berminat ingin bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, Partai Nasdem belakangan berubah pikiran. Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, Anies berpotensi batal diusung oleh partainya.
Pasalnya, dia mengungkapkan, belum ada surat rekomendasi dukungan untuk Anies maju pada Pilkada Jakarta 2024.
"Belum (surat rekomendasi dari Nasdem ke Anies), belum. Kuncian itu nanti setelah dia mendaftarkan. Nah, jadi, you jangan kecele. Rekomendasi bisa saja dikasih, tapi tahu-tahu enggak didaftarin," ujar Sahroni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 29 Juli 2024.
"Bisa dicabut (rekomendasinya), bisa saja tidak dilanjutkan untuk pendaftaran,” ujarnya melanjutkan.
Bantah jegal Anies
Namun, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah bahwa KIM "Plus" dibentuk untuk menjegal pencalonan Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024.
"KIM Plus ini dibentuk untuk kemajuan Indonesia ke depan. Tidak hanya sebatas Pilkada," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Dasco lantas mengungkit Indonesia yang menerapkan demokrasi di atas segalanya sehingga tidak ada larangan kepada partai politik untuk mengusung calon tertentu.
"Sekarang ini alam demokrasi. Kalau partai politik ingin mencalonkan siapa kan kita juga enggak bisa melarang," ujar Wakil Ketua DPR ini.
Dia juga mengklaim bahwa tidak ada janji-janji yang diberikan kepada partai politik yang baru bergabung ke KIM.
Menurut dia, keputusan mereka bergabung ke KIM Plus untuk tujuan pembangunan Indonesia secara umum, dan Jakarta secara khusus.
"Ya enggak ada tukar guling-tukar guling. Yang ada bagaimana menyinkronkan KIM dan plusnya untuk membangun Indonesia yang lebih maju ke depan. Dan di Daerah Khusus Jakarta," kata Dasco.
#anies-baswedan #pilkada-jakarta #kim #pilkada-2024 #anies #pilkada-jakarta-2024 #anies-maju-pilkada-jakarta #kim-plus