KPK Buka Kemungkinan Periksa Hasto Lagi untuk Perkara Harun Masiku dan DJKA

KPK Buka Kemungkinan Periksa Hasto Lagi untuk Perkara Harun Masiku dan DJKA

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, pemanggilan terhadap Hasto akan dilakukan apabila penyidik memerlukan keterangan Hasto. Halaman all

(Kompas.com) 06/08/24 12:17 13504890

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil kembali Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto guna dimintai keterangan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, pemanggilan terhadap Hasto akan dilakukan apabila penyidik memerlukan keterangan Hasto.

“Ya kita tunggu saja karena kalau seandainya memang penyidik membutuhkan keterangannya untuk baik itu diperkara tersangka HM (Harun Masiku) maupun di perkara DJKA,” ujar Tessa dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).

Meski begitu, Tessa menegaskan bahwa waktu atau jadwal pemeriksaan Hasto akan ditentukan oleh penyidik KPK yang menangani perkara.

“Nanti penyidik akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, tapi kita juga tidak tahu kapannya. Nanti apabila ada update kita akan sampaikan ke rekan-rekan sekalian,” pungkasnya.

Sebagai informasi, nama Hasto Kristiyanto terseret dalam dua kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. Pada 10 Juni lalu, Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dugaan suap eks kader PDI-P Harun Masiku ke anggota KPU Wahyu Setiawan yang sampai saat ini masih buron.

Beberapa bulan terakhir, KPK memang kian gencar mencari keberadaan Harun. Hal itu ditunjukkan dengan memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui persembunyian Harun.

Setelah mengantongi beberapa informasi, penyidik pun memanggil Hasto. Namun, pemeriksaannya saat itu belum masuk pokok perkara karena Hasto ribut dengan penyidik.

Hasto tidak terima staf yang menemaninya ke KPK digeledah. Tiga buah handphone, kartu ATM, dan buku catatan pun disita penyidik.

Tidak hanya kasus Harun Masiku, nama Hasto juga terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai konsultan, bukan elite PDI-P pada Jumat (19/7/2024). Menurut Tessa, dalam dokumen administrasi kependudukan Hasto tercatat sebagai konsultan.

Namun, Hasto tidak hadir. Kuasa hukumnya, yakni Ronny Talapessy menyebut kliennya baru menerima surat panggilan dari KPK pada Jumat pagi.

Sementara Hasto mengaku dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara DJKA. Meski begitu, Hasto mengakui, dalam identitas pribadinya memang tertera sebagai konsultan, karena pernah bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

#kpk #hasto-kristiyanto #harun-masiku #korupsi-djka

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/06/12172241/kpk-buka-kemungkinan-periksa-hasto-lagi-untuk-perkara-harun-masiku-dan-djka