Asuransi Kesehatan Tumbuh Positif, Rasio Klaim Lebih Terkendali
Selain premi tumbuh positif, rasio klaim lini asuransi kesehatan dicatatkan juga menunjukkan adanya perbaikan. - Halaman all
(InvestorID) 07/08/24 19:06 13677671
JAKARTA, investor.id – Pendapatan premi asuransi kesehatan bertumbuh positif sampai dengan Juni 2024. Kabar baiknya, rasio klaim yang dicatatkan perusahaan asuransi juga relatif terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menerangkan, asuransi kesehatan masih meneruskan pertumbuhan positif sampai dengan Juni 2024.
“Sampai dengan Juni 2024, premi asuransi kesehatan untuk asuransi umum mencapai Rp 4,81 triliun atau naik sebesar 16,88% dibanding tahun sebelumnya,” terang Ogi dalam keterangan kepada wartawan, dikutip Rabu (7/8/2024).
Selain mengungkapkan besaran pendapatan premi, Ogi juga menyampaikan nominal klaim yang dibayarkan perusahaan asuransi umum dari produk dan layanan asuransi kesehatan. Adapun nilai klaim yang dimaksud sebesar Rp 3,45 triliun atau naik sebesar 7,04% secara year on year (yoy).
Mengacu penjelasan Ogi tersebut, dapat diketahui bahwa rasio klaim asuransi kesehatan sampai dengan Juni 2024 adalah sebesar 71,72%. Angka ini jauh terkontrol dibandingkan rasio klaim asuransi kesehatan pada 2022 dan 2023 yang masing-masing menyentuh level 94,3% dan 95,3%, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Ogi menuturkan, salah satu faktor yang mendorong kenaikan premi asuransi kesehatan adalah adanya inflasi biaya medis. Berdasarkan perkiraan Mercer Marsh Benefits (MMB) Health Trends 2024, inflasi medis di Indonesia masih akan berada di angka 13% pada 2024.
“Hal tersebut juga menjadi pemicu bagi perusahaan asuransi untuk menaikkan premi asuransi kesehatan, untuk memastikan perusahaan memiliki dana yang cukup untuk menanggung biaya kesehatan bagi pemegang polis,” kata Ogi.
Dia menambahkan bahwa untuk regulasi yang terkait dengan asuransi kesehatan, OJK akan menyusun SEOJK mengenai Produk Asuransi Kesehatan yang akan memperkuat lini usaha ini, seperti halnya SEOJK 5/2022 tentang PAYDI yang lalu. “Saat ini masih dilakukan tahap kajian mengenai pokok permasalahan dan hal apa saja yang perlu diatur kedepannya,” pungka Ogi.
Editor: Prisma Ardianto (redaksi@b-universe.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #asuransi-kesehatan #premi-asuransi-kesehatan #klaim-asuransi-kesehatan #rasio-klaim-asuransi-kesehatan #inflasi-biaya-medis #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/finance/369428/asuransi-kesehatan-tumbuh-positif-rasio-klaim-lebih-terkendali