Fraksi PDI-P Terima Aduan Pencabutan 3.000 Penerima KJMU dan 75.000 KJP
Fraksi PDI-P menerima pengaduan masyarakat terkait pengurangan bantuan sosial KJP dan KJMU. Halaman all
(Kompas.com) 08/08/24 13:36 13786537
JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menerima pengaduan masyarakat terkait pengurangan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Pintar Unggulan (KJMU).
Hal itu diungkapkan anggota Fraksi PDI-P Simon Sitorus dalam rapat paripurna pemandangan umum tentang rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024 yang naik 4,06 persen atau senilai Rp 85,47 triliun.
"Selama dua sampai tiga bulan terakhir Fraksi PDI-P menerima banyak aduan pengurangan KJP dan KJMU yang jumlahnya cukup signifikan, sekitar 3.000 penerima manfaat KJMU dan 75.000 KJP akan diputus secara bertahap dari 2023," ujar Simon di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).
Ketika ditelusuri, kata Simon, penjelasan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) dengan Penjelasan Pimpinan Pemerintah Daerah (Pemda) ternyata tidak sama.
"Satu sisi menyampaikan penjelasan dengan alasan karena terjadi pengurangan alokasi anggaran, di sisi yang lain menyampaikan penjelasan karena adanya pengalihan anggaran tersebut untuk program lainnya," ucapnya.
Masih dalam bidang pendidikan, Simon menyampaikan pandangan terkait polemik pemutusan kontrak 4.127 guru honorer secara mendadak dan sepihak.
"Ini juga menjadi perhatian yang sangat serius karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa ketersediaan dan sebaran tenaga pendidik di Jakarta masih belum terpenuhi," ucap dia.
Oleh karena itu, Fraksi PDI-P berharap 4.127 guru honorer tersebut bisa diangkat statusnya ke dalam Kontrak Kerja Individu (KKI) Provinsi Jakarta.
Rapat paripurna pemandangan umum tentang rancangan APBD-P 2024 ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono.
Usai itu, Heru akan menyampaikan jawaban setelah mendengarkan pandangan umum rancangan perubahan APBD 2024 dari sembilan fraksi.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jakarta dan DPRD menyetujui rancangan tentang APBD-P 2024 senilai Rp 85,47 triliun.
Pengesahan dilakukan lewat rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jakarta Zita Anjani dan didampingi Wakil Ketua DPRD Jakarta Khoirudin di Gedung DPRD Jakarta pada Rabu (7/8/2024).
"Total Rancangan APBD-P 2024 senilai 85,47 triliun, naik sebesar 4,60 persen APBD 2024 sebesar Rp 81,71 triliun," ujar Heru.