CSIS: Skema Pilkada Kotak Kosong Kebablasan, Tak Tunjukkan Demokrasi Sehat
Arya mengatakan, esensi dari pilkada adalah kompetisi sehingga pilkada dengan kotak kosong bukan bentuk demokrasi yang sehat Halaman all
(Kompas.com) 08/08/24 14:13 13792588
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic dan International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan bahwa skema kotak kosong tidak menunjukkan demokrasi yang sehat.
Ia mengingatkan, esensi dari penyelenggaran pilkada adalah kompetisi antarkandidat sehingga skenario untuk mewujudkan calon tunggal pada pilkada adalah hal yang kebablasan.
“Menurut saya kalau ada skenario partai untuk mendesain pilkada melawan kotak kosong, saya kira itu sudah kebablasan dan itu tidak menunjukkan semangat untuk membangun demokrasi yang sehat,” kata Arya dalam konferensi pers di Kantor CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).
“Kalau tidak ada kompetisi tentu tidak menunjukkan praktik demokrasi yang baik,” ujar Arya.
Arya pun menilai, skenario kotak kosong pada Pilkada Jakarta dapat dilawan jika partai-partai politik di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) bersatu.
“Kalau kita lihat di Jakarta sebenarnya potensinya itu head to head, dan head to head itu bisa terjadi kalau PKS, Nasdem, PKB, dan PDI-P bersatu,” kata Arya.
Dalam konteks Pilkada DKI tahun ini, seseorang bisa mengantongi tiket sebagai calon gubernur apabila didukung minimal 22 kursi DPRD.
Menurut dia, peluang untuk mewujudkan koalisi penanding KIM Plus masih terbuka meski ada partai-partai yang memilih gabung ke KIM Plus.
Misalnya, apabila PKS merapat ke KIM Plus, koalisi antara PKB dan Nasdem sudah memenuhi syarat pencalonan, begitu pula dengan koalisi antara PDI-P dengan Nasdem.
"PKB Nasdem itu bisa mencalonkan karena ada 23 kursi. Tapi kalau PKB yang menarik diri, hanya ada Nasdem, itu tidak bisa nyalon. PDI-P kalau bertemu dengan Nasdem dapat 25, bisa nyalon,” kata Arya.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa ada wacana membentuk KIM Plus di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta.
KIM Plus merupakan koalisi partai politik yang beranggotakan anggota KIM ditambah partai politik di luar anggota KIM.
Apabila KIM Plus terwujud, Pilkada Jakarta dapat diikuti oleh satu pasang calon gubernur dan wakil gubernur saja.
Sebab, tidak ada partai politik yang dapat mengusung calon tanpa berkoalisi.
Adapun Dasco menyebutkan bahwa KIM Plus telah sepakat mengusung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta.
#calon-tunggal #kotak-kosong #pilkada #pilkada-jakarta #csis #kim-plus