Daya Beli Kelas Menengah Merosot, Setoran Pajak hingga Proyek Pemerintah Terancam
Jumlah penduduk kelas menengah menurun sekitar 8 juta orang, berdampak ke setoran pajak hingga proyek pemerintah. - Halaman all
(InvestorID) 08/08/24 14:56 13792671
JAKARTA,investor.id – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM FEB UI) baru-baru ini melaporkan bahwa jumlah penduduk kelas menengah mengalami penurunan. Menurunnya proporsi kelas menengah ini seiring dengan melemahnya daya beli masyarakat.
“Erosi daya beli ini menjadi mengkhawatirkan karena berdampak pada konsumsi agregat yang merupakan pendorong penting pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir,” begitu tertulis dalam hasil riset LPEM FEB UI Indonesia Economic Outlook 2024 Triwulan III 2024, dikutip Kamis (8/8/2024).
Pasalnya, kelas menengah memegang peran yang sangat penting bagi penerimaan negara. Kelas menengah menyumbang 50,7% dari penerimaan pajak, sementara calon kelas menengah menyumbang 34,5%.
“Kontribusi ini sangat penting untuk mendanai program pembangunan publik, termasuk investasi infrastruktur dan sumber daya manusia. Untuk mendukung investasi tersebut, sangat penting untuk menjaga daya beli, baik kelas menengah maupun calon kelas menengah,” tulis LPEM FEB UI dalam laporannya.
Menurut LPEM FEB UI, penurunan daya beli masyarakat kelas menengah dan calon kelas menengah ini berdampak pada merosotnya kontribusi pajak yang berpotensi memperburuk rasio pajak terhadap PDB. Hal tersebut dinilai akan mengganggu kemampuan pemerintah untuk menyediakan layanan dan membiayai proyek pembangunan.
“Pada tahun 2022, rasio pajak terhadap PDB Indonesia berada di angka 9,1%, yang relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Hal ini menekankan pentingnya kontribusi pajak yang kuat dari kelompok-kelompok ini untuk memperkuat keuangan publik,” lanjutnya.
Tak hanya itu, calon kelas menengah adalah penerima terbesar subsidi, sementara kelas atas tidak menerima subsidi sama sekali dan kelas menengah menerima subsidi yang lebih kecil relatif terhadap kontribusi pajaknya. Distribusi ini menekankan pentingnya mendukung kelas menengah untuk menjaga keseimbangan fiskal.
“Jika daya beli kelas menengah menurun, hal ini dapat memaksa mereka untuk berpindah ke calon kelas menengah atau rentan, mengurangi peran mereka sebagai kontributor pajak dan meningkatkan ketergantungan mereka pada dukungan fiskal,” sambungnya.
Akibatnya, pemerintah akan menghadapi tekanan keuangan yang lebih besar dan mungkin perlu meningkatkan pengeluaran publik untuk subsidi. Selanjutnya, ini akan memengaruhi rasio pajak terhadap PDB dan mempersulit upaya mencapai keberlanjutan fiskal serta mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Antara tahun 2014 hingga 2018, jumlah penduduk kelas menengah bertambah hingga lebih dari 21 juta jiwa, meningkat dari 39 juta jiwa menjadi 60 juta jiwa. Pada periode ini, proporsi kelas menengah meningkat dari 15,6% menjadi 23,0%.
Namun, jumlah penduduk kelas menengah baru-baru ini mengalami penurunan. Pada tahun 2023, kelas menengah di Indonesia mencakup sekitar 52 juta jiwa dan mewakili 18,8% dari total populasi.
Editor: Prisma Ardianto (redaksi@b-universe.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #kelas-menengah #kelas-menengah-indonesia #setoran-pajak #proyek-pemerintah #rasio-pajak #lpem-feb-ui #berita-ekonomi-terkini