75.000 KJP dan 3.000 KJMU Dicabut, Heru Budi: Untuk Pemadupadanan DTKS dan P3KE

75.000 KJP dan 3.000 KJMU Dicabut, Heru Budi: Untuk Pemadupadanan DTKS dan P3KE

Heru Budi mengatakan, saat ini Pemprov sedang melakukan pemadanan data penerima manfaat bansos KJMU dan KJP. Halaman all

(Kompas.com) 08/08/24 18:12 13809747

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, saat ini Pemprov sedang melakukan pemadanan data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pemadanan data, kata Heru, dilakukan melalui verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P2KE) agar penyaluran KJP dan KJMU tepat sasaran.

"Pengalokasian anggaran KJP, KJMU, KAJ, KPDJ dan KLJ, Pemerintah Provinsi Jakarta melakukan pemadupadanan data penerima manfaat melalui verifikasi data DTKS dan P3KE agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan adil," ujar Heru dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Heru menjelaskan hal tersebut untuk menjawab aduan pencabutan 75.000 KJP dan 3.000 KJMU yang disampaikan anggota Fraksi PDI-P Simon Sitorus dalam rapat paripurna pandangan umum tentang rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2024 yang naik 4,06 persen atau senilai Rp 85,47 triliun.

"Selama dua sampai tiga bulan terakhir Fraksi PDI-P menerima banyak aduan pengurangan KJP dan KJMU yang jumlahnya cukup signifikan, sekitar 3.000 penerima manfaat KJMU dan 75.000 KJP akan diputus secara bertahap dari 2023," ujar Simon.

Ketika ditelusuri, kata Simon, penjelasan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) dengan Penjelasan Pimpinan Pemerintah Daerah (Pemda) ternyata tidak sama.

"Satu sisi menyampaikan penjelasan dengan alasan karena terjadi pengurangan alokasi anggaran, di sisi yang lain menyampaikan penjelasan dengan alasan karena adanya pengalihan anggaran tersebut untuk program lainnya," kata Simon.

Selain Fraksi PDI-P, anggota DPRD Fraksi Gerindra Bastian P Simanjuntak menyinggung soal pengurangan bantuan. Ia mempertanyakan usulan APBD-P naik sementara ada pencabutan bansos.

"Usulan kenaikan anggaran tersebut menjadi pertanyaan dari kami, mengapa justru sebaliknya, realisasinya terjadi pengurangan pada jumlah penerima," ujar Bastian.

Bastian menuturkan, dalam APBD-P 2024, anggaran sebesar Rp 460 miliar juga disiapkan khusus untuk penyaluran bansos penerima KJP dan KJMU.

"Di sisi lain terjadi pengurangan bagi penerima bantuan tersebut dengan alasan adanya penataan dan pemadanan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tepat sasaran," tuturnya.

#kjp #kjmu #heru-budi #kjmu-2024

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/08/18124281/75000-kjp-dan-3000-kjmu-dicabut-heru-budi-untuk-pemadupadanan-dtks-dan