PBHI Nilai Ada Capim KPK "Bermasalah" dan Awam yang Lolos Tes Tertulis
PBHI mengaku tidak puas dengan 40 nama calon pimpinan KPK yang dinyatakan lolos seleksi tertulis, Kamis (8/8/2024). Halaman all
(Kompas.com) 08/08/24 18:42 13815004
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengaku tidak puas dengan 40 nama calon pimpinan KPK yang dinyatakan lolos seleksi tertulis, Kamis (8/8/2024).
Menurut dia, masih ada nama-nama "bermasalah" yang bercokol di daftar tersebut.
Ia menyoroti hakim Albertus Usada yang namanya masuk dalam daftar 40 calon pimpinan KPK yang lolos seleksi pada hari ini.
"Dia pernah memutus ringan kasus megakorupsi dugaan benih lobster ketika itu di Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata dia dalam webinar yang digelar pada Kamis (8/8/2024).
"Itu ramai sekali dan dia lolos-lolos saja. Padahal informasi ini bisa digali di mana-mana dan bisa diklik, muncul, dan kelihatan," ujar Julius.
Julius juga menilai, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagai contoh nama yang problematik.
Ghufron pernah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena kasus dugaan pelanggaran etik.
Julius juga mengingatkan bahwa Ghufron pernah menggugat masa jabatan pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menegaskan, Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK semestinya mencoret nama-nama tersebut.
Julius beranggapan, independensi, kapasitas, integritas, dan kompetensi harus menjadi syarat dasar seleksi capim KPK, yang baginya dapat disamakan dengan ijazah PAUD atau TK.
"Coret nama-nama yang bermasalah ini karena kalau tidak disoren jelas Anda punya kepentingan dan sebetulnya Anda telah melanggar prosedur pemilihan capim dan Dewas KPK ke depan," kata dia.
"Kita tidak bisa mengambil risiko sekecil apa pun terhadap calon-calon yang bermasalah. Sedikit catatan, take out. Sedikit catatan, take out, apalagi di level yang paling rendah," ujar Julius.
Selain itu, Julius menyoroti masih cukup banyaknya "kontingen" Polri, kejaksaan, hingga hakim yang ada dalam daftar 40 nama capim KPK ini.
Ia juga mempersoalkan beberapa nama yang dia anggap masih cukup awam atau belum teruji kiprahnya dalam dunia antirasuah.
"Sisanya kami juga melihat nama-nama yang belum ada latar belakang antikorupsinya," kata dia.
"Jadi ini apa yang mau kita harapkan? KPK dalam kondisi hancur lebur, api dan semua lava meletus, tiba-tiba datang orang yang baru saja hari itu tahu tentang KPK dan pemberantasan korupsi dan itu pum soal teori," ujar Julius.