PP Muhammadiyah Sebut Dalih Kemenkes soal Alat Kontrasepsi untuk Remaja Langgar UU Perkawinan

PP Muhammadiyah Sebut Dalih Kemenkes soal Alat Kontrasepsi untuk Remaja Langgar UU Perkawinan

Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai, dalih Kemenkes terkait penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja melanggar Undang-Undang Perkawinan. Halaman all

(Kompas.com) 09/08/24 18:09 13938958

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu\'ti menilai, dalih Kementerian Kesehatan terkait penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja melanggar Undang-Undang Perkawinan.

"Pernyataan Kemenkes tentang alat kontrasepsi untuk remaja yang sudah menikah itu bertentangan dengan UU Perkawinan," kata Mu\'ti kepada Kompas.com, Jumat (9/8/2024).

Mu\'ti menjelaskan, batas minimal usia perkawinan dalam UU Perkawinan adalah 19 tahun, yang berarti remaja adalah mereka yang berada di bawah usia tersebut.

Jika membahas soal dispensasi perkawinan di bawah usia 19 tahun, Mu\'ti menyebut hal itu hanya mungkin terjadi dalam kasus kehamilan di luar pernikahan yang sah. "Atau kehamilan yang tidak dikehendaki," katanya.

Oleh karena itu, PP Muhammadiyah meminta agar pemerintah merevisi kebijakan penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja usia sekolah.

"Jangan sampai kepedulian akan kesehatan reproduksi merusak kesehatan mental dan moral masyarakat, khususnya remaja," ujar Mu\'ti.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan penyediaan alat kontrasepsi dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kesehatan ditujukan untuk remaja yang sudah menikah.

Adapun penyediaan alat kontrasepsi diatur dalam Pasal 103 Ayat (1) PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pasal ini menuai kehebohan karena dianggap melegalkan seks bebas di kalangan remaja.

"Bukan untuk mencegah kehamilan remaja belum menikah, tetapi kontrasepsi untuk pasangan usia subur (PUS)," kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, kepada Kompas.com, Senin (5/8/2024).

#muhammadiyah #alat-kontrasepsi-bagi-pelajar-dan-remaja #alat-kontrasepsi

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/09/18095491/pp-muhammadiyah-sebut-dalih-kemenkes-soal-alat-kontrasepsi-untuk-remaja