Kenapa Reksadana Bisa Rugi? Ini Penjelasannya

Kenapa Reksadana Bisa Rugi? Ini Penjelasannya

Meskipun investasi reksadana termasuk aman, instrumen ini tidak terlepas dari risiko kerugian. Apa penyebab reksadana bisa rugi? Ini penjelasannya. Halaman all

(Kompas.com) 12/08/24 10:31 14278644

KOMPAS.com -Reksadana adalah wadah yang menghimpun dana investor, untuk kemudian diinvestasikan oleh Manajer Investasi ke beberapa instrumen seperti surat utang, saham, dan lainnya.

Reksadana termasuk salah satu instrumen investasi yang aman. Namun, bukan berarti investasi ini tidak terbebas dari risiko kerugian.

Secara umum, risiko kerugian dari investasi reksadana diakibatkan oleh berkurangnya nilai instrumen.

Risiko kerugian akibat adanya perbedaan komposisi dalam setiap jenis reksadana memiliki tingkat risiko berbeda-beda.

Jenis produk reksadana

Reksadana terdiri dari berbagai jenis aset investasi seperti obligasi, surat utang negara, saham, dan deposito.

Setiap jenis reksadana memiliki pergerakan harga yang berbeda-beda di setiap kondisi ekonomi di sebuah negara.

Tak ada jaminan investasi reksadana akan selalu memperoleh keuntungan, namun investor dapat memilih produk reksadana yang sesuai dengan profil masing-masing untuk meminimalisir risiko kerugian.

Selain itu, investor juga perlu melakukan diversifikasi dengan mengkombinasikan koleksi reksanda campuran dari berbagai jenis aset investasi, baik bersifat ekuitas maupun uang.

Uang investasi tidak seluruhnya hilang

Pembelian suatu instrumen investasi dalam pasar modal sangat tergantung pada pergerakan fluktuatif.

Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kondisi perekonomian negara, bencana alam, suku bunga acuan, perubahan kebijakan pemerintah, keadaan politik, dan lainnya.

Meskipun harga investasi reksadana bisa naik atau turun, tetapi uang yang disimpan dalam instrumen investasi ini tidak akan hilang seluruhnya.

Perlu diketahui bahwa pasar modal memiliki regulasi yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK berperan dalam mengawasi dan memastikan setiap pengguna jasa lembaga keuangan merasa aman, termasuk soal likuidasi.

Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2016 menuliskan bahwa reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif wajib dibubarkan dalam kondisi berikut:

  • Dalam jangka waktu 90 hari bursa, reksadana yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif memiliki dana kelolaan kurang dari Rp 10 miliar, serta reksadana terproteksi, reksadana dengan penjaminan, dan reksadana indeks yang melakukan penawaran umum yang bersifat terbatas,
  • Dalam jangka waktu 120 hari bursa setelah pernyataan pendaftaran reksadana menjadi efektif, memiliki dana kelolaan kurang dari Rp 10 miliar.

Pembubaran tersebut diartikan sebagai dana kelolaannya harus dicairkan, lalu dibagi sesuai proporsi masing-masing pemegang unit penyertaan.

Itulah rangkuman informasi mengenai risiko kerugian dari investasi reksadana dan penyebabnya.

#reksa-dana #reksadana-adalah #reksadana-bisa-rugi #jenis-reksadana #reksadana #penyebab-kerugian-reksadana

https://money.kompas.com/read/2024/08/12/103118926/kenapa-reksadana-bisa-rugi-ini-penjelasannya