Meskipun investasi reksadana termasuk aman, instrumen ini tidak terlepas dari risiko kerugian. Apa penyebab reksadana bisa rugi? Ini penjelasannya. Halaman all [441] url asal
KOMPAS.com -Reksadana adalah wadah yang menghimpun dana investor, untuk kemudian diinvestasikan oleh Manajer Investasi ke beberapa instrumen seperti surat utang, saham, dan lainnya.
Reksadana termasuk salah satu instrumen investasi yang aman. Namun, bukan berarti investasi ini tidak terbebas dari risiko kerugian.
Secara umum, risiko kerugian dari investasi reksadana diakibatkan oleh berkurangnya nilai instrumen.
Risiko kerugian akibat adanya perbedaan komposisi dalam setiap jenis reksadana memiliki tingkat risiko berbeda-beda.
Jenis produk reksadana
Reksadana terdiri dari berbagai jenis aset investasi seperti obligasi, surat utang negara, saham, dan deposito.
Setiap jenis reksadana memiliki pergerakan harga yang berbeda-beda di setiap kondisi ekonomi di sebuah negara.
Tak ada jaminan investasi reksadana akan selalu memperoleh keuntungan, namun investor dapat memilih produk reksadana yang sesuai dengan profil masing-masing untuk meminimalisir risiko kerugian.
Selain itu, investor juga perlu melakukan diversifikasi dengan mengkombinasikan koleksi reksanda campuran dari berbagai jenis aset investasi, baik bersifat ekuitas maupun uang.
Uang investasi tidak seluruhnya hilang
Pembelian suatu instrumen investasi dalam pasar modal sangat tergantung pada pergerakan fluktuatif.
Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kondisi perekonomian negara, bencana alam, suku bunga acuan, perubahan kebijakan pemerintah, keadaan politik, dan lainnya.
Meskipun harga investasi reksadana bisa naik atau turun, tetapi uang yang disimpan dalam instrumen investasi ini tidak akan hilang seluruhnya.
Perlu diketahui bahwa pasar modal memiliki regulasi yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK berperan dalam mengawasi dan memastikan setiap pengguna jasa lembaga keuangan merasa aman, termasuk soal likuidasi.
Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2016 menuliskan bahwa reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif wajib dibubarkan dalam kondisi berikut:
Dalam jangka waktu 90 hari bursa, reksadana yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif memiliki dana kelolaan kurang dari Rp 10 miliar, serta reksadana terproteksi, reksadana dengan penjaminan, dan reksadana indeks yang melakukan penawaran umum yang bersifat terbatas,
Dalam jangka waktu 120 hari bursa setelah pernyataan pendaftaran reksadana menjadi efektif, memiliki dana kelolaan kurang dari Rp 10 miliar.
Pembubaran tersebut diartikan sebagai dana kelolaannya harus dicairkan, lalu dibagi sesuai proporsi masing-masing pemegang unit penyertaan.
Itulah rangkuman informasi mengenai risiko kerugian dari investasi reksadana dan penyebabnya.
Investasi reksadana terbilang cukup terjangkau karena bisa dimulai dari nominal Rp 100.000. Apa saja jenis reksadana yang bisa dipilih? Halaman all [506] url asal
KOMPAS.com -Reksadana adalah apa? Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana investor yang dikelola oleh Manajer Investasi, di mana dana tersebut diinvestasikan dalam bentuk surat berharga atau instrumen pasar uang.
Investasi reksadana sangat terjangkau, bisa dimulai dari nominal Rp 100.000, bahkan beberapa perusahaan ada yang menjual reksadana dengan nominal Rp 50.000.
Reksadana bisa menjadi pilihan bagi investor pemula yang mempunyai dana terbatas maupun yang belum mempunyai pengalaman di dunia pasar modal.
Dibandingkan bentuk investasi lainnya, reksadana memiliki risiko yang cukup rendah. Sejalan dengan hal tersebut, return atau imbal hasil dari instrumen reksadana juga tidak begitu tinggi.
Di Indonesia, ada beberapa jenis reksadana. Yang paling banyak berkembang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) bersifat terbuka, di mana bisa diperdagangkan setiap hari bursa.
Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, jenis produk reksadana antara lain reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana campuran, dan reksadana saham, dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Reksadana pasar uang
Reksadana pasar uang memiliki risiko terendah daripada reksadana lainnya. Jenis reksadana ini menempatkan seluruh uang investor pada surat berharga atau instrumen pasar uang berjangka waktu kurang dari setahun,
Reksadana pasar uang cocok bagi investor dengan profil sangat konservatif, dengan tujuan keuangan jangka pendek.
Dikarenakan risikonya paling kecil, imbal hasil yang diperoleh dari produk ini juga relatif lebih sedikit dibandingkan jenis reksa dana lainnya.
2. Reksadana pendapatan tetap
Reksadana pendapatan tetap akan menempatkan minimal sebesar 80 persen dana investasi pada Surat Utang Negara (SUN) atau obligasi.
Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing, yang pembayaran bunga dan pokoknya dijamin oleh negara sesuai masa berlakunya.
Reksadana pendapatan tetap cocok bagi investor yang mempunyai tujuan keuangan dengan jangka waktu 1-3 tahun.
3. Reksadana saham
Dalam reksadana saham, minimal sebesar 80 persen dana investasi akan ditempatkan pada instrumen satu saham.
Reksadana saham cocok bagi investor dengan profil agresif yang memiliki tujuan keuangan jangka waktu di atas 5 tahun.
Dibandingkan reksadana lainnya, jenis reksadana ini berisiko paling tinggi tapi potensi keuntungannya paling besar.
4. Reksadana campuran
Untuk reksadana campuran, sebesar maksimal 79 persen dana investor diinvestasikan dalam bentuk instrumen investasi pasar uang, obligasi, dan saham.
Reksadana jenis ini mempunyai jangka waktu antara 3-5 tahun, sehingga cocok bagi investor dengan profil moderat.
5. Reksadana syariah
Reksadana syariah mengikuti ketentuan dan prinsip syariah Islam dalam pengelolaannya atau penempatan dana pada instrumen investasi.
Itulah rangkuman mengenai apa itu reksadana, jenis-jenis reksadana, kebijakan, dan imbal hasilnya.