Kejagung: Belum Ada Informasi Pemeriksaan Airlangga Hartarto
Jampidsus Kejagung belum ada jadwal memeriksa Airlangga Hartarto.
(Republika) 12/08/24 15:29 14303540
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar tentang rencana pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto terkait penyidikan lanjutan sejumlah perkara tindak pidana korupsi. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, belum ada informasi dari tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tentang permintaan keterangan terhadap menteri koordinator perekonomian tersebut.
"Kalau ada, pasti sudah disampaikan jauh-jauh hari. Dan sampai saat ini, kami sampaikan belum ada informasi mengenai itu (pemeriksaan Airlangga)," kata Harli saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Kabar tentang pemeriksaan lanjutan terhadap Airlangga mengemuka usai ia mengumumkan pengunduran diri dari posisi ketua umum (ketum) DPP Partai Golkar di Jakarta, Ahad (11/8/2024). Sejumlah pihak berspekulasi mundurnya Airlangga dari pucuk tertinggi partai beringin itu bukan karena gonjang-ganjing di internal dan kegagalan dalam memimpin partainya.
Melainkan, karena ragam faktor eksternal, mulai konstelasi dan manuver politik dari luar, pun masalah hukum yang menjadi instrumen pendongkelan. Bahkan spekulasi berkembang mundurnya Airlangga dari kepemimpinan Partai Golkar sebagai barter nasib atas sejumlah penanganan kasus korupsi yang menyeret Airlangga ke pusaran.
Di Kejagung, sejauh ini, ada tiga kasus koroupi yang dikait-kaitkan dengan nama Airlangga Hartarto. Di antaranya, terkait dengan kasus korupsi Based Tranciever Station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dalam kasus tersebut, terungkap adanya penerimaan uang senilai Rp 27 miliar dari terpidana Irwan Hermawan kepada nama Dito Ariotedjo yang kini menjabat sebagai menpora. Penerimaan uang tersebut disebut-sebut pemberiannya dilakukan oleh bos PT Solitech Media Sinergy itu ketika Dito masih menjadi salah satu staf khusus Airlangga di Kemenko Perekonomian.
Terkait kasus tersebut, Dito pernah diperiksa oleh tim penyidikan Jampidsus Kejagung. Pun juga dihadirkan ke persidangan. Politikus muda Partai Golkar itu membantah keras tudingan penerimaan uang Rp 27 miliar.
Selain itu, ada juga kasus dugaan korupsi pengembangan biodiesel yang menjadikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai objek penyidikan. Kasus tersebut, hingga kini stagnan pengusutannya di Jampidsus Kejagung. Tetapi, kasus itu merupakan irisan perkara dari pengusutan korupsi minyak goreng.
#kejagung #jampidsus-kejagung #harli-siregar #kejagung-periksa-airlangga-hartarto #airlangga-hartarto-mundur