Berharap Prabowo Eksekusi Kebijakan "Zero ODOL" Halaman all
Berbagai upaya pernah dilakukan untuk mewujudkan zero ODOL, tetapi mendapatkan halangan “siluman”. Halaman all?page=all
(Kompas.com) 13/08/24 14:19 14390782
PERSOALANtruk ODOL (over dimension and over load) sudah menjadi masalah serius di Indonesia.
Truk ODOL yang beroperasi di banyak ruas jalan, baik jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota telah menyebabkan umur operasi dari ruas jalan menjadi pendek.
Kerusakan jalan menjadi sering terjadi dan acap kali menimbulkan dampak sampingan berupa kecelakaan lalu lintas, perlambatan waktu tempuh kendaraan lainnya, munculnya kemacetan, dan pencemaran udara, dan suara di sekitar jalan rusak.
Jadi, ada banyak masalah yang muncul akibat beroperasinya truk ODOL.
Memang bisa dihitung mana yang lebih besar antara keuntungan beroperasinya truk ODOL dan apa kerugiannya ketika truk ODOL dilarang beroperasi.
Para ekonom transport sangat mudah menghitungnya, atau serahkan pada ahli ekonomi lainnya untuk melakukan kalkulasi atas keuntungan dan kerugian yang disebabkan beroperasinya truk ODOL.
Kita akan sampai pada kesimpulan bahwa beroperasinya truk ODOL lebih besar mudaratnya (kerugiannya) ketimbang manfaatnya.
Namun, hingga sekarang truk ODOL masih juga beroperasi. Kesepakatan bersama yang pernah dibuat lintas kementerian beberapa tahun lalu, yang menyatakan bahwa Indonesia akan zero truk ODOL pada 1 Januari 2023, ternyata tidak terwujud.
Hingga sekarang, lebih dari 1,5 tahun, tidak ada tanda-tanda zero truk ODOL akan dieksekusi.
Berbagai upaya pernah dilakukan menjelang dan setelah 1 Januari 2023, untuk mewujudkan zero ODOL, tetapi mendapatkan halangan “siluman”.
Sebab, secara teknis sudah disusun strateginya dan sangat bisa diterapkan. Sementara dari sisi nonteknis juga sangat powerfull untuk dieksekusi.
Namun, nampaknya memang hanya titah the number one pemerintahan kita yang bisa menggerakkannya. Jika presiden mengatakan berantas, maka bersihlah Indonesia dari persoalan truk ODOL.
Sayangnya, kebijakan presiden belum terbahas dan keluar sebagai keputusan presiden atau instruksi presiden. Ini terjadi di era Presiden Jokowi yang usia pemerintahannya tinggal beberapa bulan.
Jadi sepertinya kita harus meletakkan harapan itu kepada presiden terpilih, yaitu Prabowo Subianto, untuk dapat fokus pada persoalan truk ODOL setelah pelantikannya di Oktober 2024 nanti.
Sebab mungkin Presiden Jokowi yang akan berakhir pada 20 Oktober 2024, akan mengalami banyak hambatan untuk mengeluarkan kebijakan Inpres dan melaksanakan instruksinya ini karena sudah di penghujung pemerintahan.