Bawaslu DKI Minta Warga Lapor jika Nomor KTP Dicatut sebagai Pendukung Dharma-Kun
Warga diminta melapor jika namanya dicatut untuk dukungan bakal pasangan cagub dan cawagub Jakarta jalur perseorangan Dharma-Kun. Halaman all
(Kompas.com) 16/08/24 13:19 14482841
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta meminta masyarakat yang namanya dicatut sebagai pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana diminta segera melapor.
"Silahkan warga melapor. Kita mengajak seluruh masyarakat di DKI Jakarta ini untuk terlibat berpartisipasi sebagai pengawas atau pengawasan partisipatif," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo kepada Kompas.com, Jumat (16/8/2024).
Bawaslu DKI akan mendirikan posko pengaduan terkait munculnya nama warga Jakarta yang dicatut untuk dukungan bakal pasangan cagub dan cawagub jalur perseorangan ini. Dikhawatirkan kasus bukan terjadi pada satu orang saja.
Benny mengatakan, setidaknya akan ada tujuh posko pengaduan untuk warga yang akan didirikan Bawaslu, yakni di tingkat provinsi dan kota serta kabupaten.
"Warga yang merasa dicatut silahkan melaporkan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Lalu juga bisa di tingkat kota dan Kabupaten, Kepulauan Seribu. Kalau ada yang mengadukan atau melaporkan secara resmi silahkan ditindaklanjuti," kata Benny.
Benny mengingatkan kepada jajaran Bawaslu di tingkat kota dan kabupaten untuk merespon cepat laporan warga agar segera diproses mengingat waktu pendaftaran kandidat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kian dekat.
"Dan jangan sekali-sekali mengabaikan laporan masyarakat. Saya pastikan kalau itu diabaikan, kalau ada yang mengadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pasti kena (sanksi)," kata Benny.
Warga baru tahu
Salah satu masyarakat yang namanya dicatut yakni Elisa (bukan nama sebenarnya). Warga Jakarta Selatan ini menegaskan suaminya tak pernah mendukung Dharma-Kun.
Namun nomor KTP suaminya di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatut sebagai salah satu pendukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta 2024.
Adapun pengecekan dukungan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan dapat dilakukan di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
"Enggak (dukung), enggak kenal juga. Bahkan kami saja baru tahu kalau ada calon itu," ujar Elisa saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/8/2024).
Elisa mengatakan, suaminya, Putra (bukan nama sebenarnya) mengaku kesal nomor KTP-nya digunakan untuk mendukung paslon independen.
Padahal, kata Elisa, Putra tidak pernah menyerahkan KTP untuk mendukung Dharma-Kun.
"Aku konfirmasi ke suamiku, memangnya kamu dukung? Kata suami \'Enggak, saya enggak dukung siapa-siapa, enggak tahu\'," ucap Elisa.
Baik Elisa maupun Putra merupakan aparatur sipil negara (ASN). Keduanya harus mengedepankan netralitas dan dilarang berpihak ke calon kepala daerah tertentu.
"Kami kan pegawai pemerintah, dilarang juga kan ikut gitu, enggak boleh setahu kami. Jadi ya kaget saja gitu, suami minta dilaporin saja," jelasnya.
Lolos maju Pilkada Jakarta 2024
Sebagaimana diketahui, KPU Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos verifikasi faktual (verfak) untuk maju Pilkada Jakarta 2024 jalur independen.
Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menuturkan, Dharma-Kun dinyatakan lolos verfak setelah memenuhi 677.468 syarat dukungan.
"Pada verifikasi faktual pertama jumlahnya 183.001 data dukungan. Maka total hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468. Data ini melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," ujar Dody di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Dharma-Kun sebelumnya tidak lolos tahap verfak pertama karena kekurangan 538.178 data dukungan.
Dari 721.221 data yang diserahkan Dharma-Kun pada tahap verifikasi administrasi, hanya 183.043 yang memenuhi syarat usai pengecekan tim verifikator di lapangan.
Setelah melakukan perbaikan, keduanya berhasil mengumpulkan data dukungan dalam tahap verifikasi administrasi dengan total jumlah yang memenuhi syarat 826.766 dukungan dari data disampaikan 933.040.
"Dari 826.766 yang lolos verifikasi administrasi. Data yang memenuhi syarat ada 494.467 ditotal dengan verfak pertama 183.001 menjadi 677.468," jelas Dody.
Dody menuturkan, tahapan berikutnya bagi calon independen adalah penyerahan surat keterangan (SK) yang menjadi modal untuk mendaftar pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Dengan demikian, Dharma-Kun bakal bersaing dengan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik (parpol) pada Pilkada Jakarta.
#dharma-kun-lolos-verifikasi-administrasi #verifikasi-faktual-dukungan-dharma-kun #dharma-kun #ktp-warga-dicatut-dukung-dharma-kun