Putusan MK Ubah Peta Politik, Golkar Atur Ulang Strategi Pemenangan Pilkada
Putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan pilkada membuat Partai Golkar perlu mengatur strategi lagi untuk pemenangan Pilkada. - Halaman all
(InvestorID) 20/08/24 17:00 14520428
JAKARTA, investor.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait ambang batas pencalonan kepala daerah (Pilkada) akan mengubah peta politik Pilkada Serentak 2024. Hal ini diakui Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Karena itu, Partai Golkar dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan bertemu kembali dan mengatur strategi pemenangan Pilkada Serentak 2024.
Doli mengatakan, secara politik dan secara strategi akan berubah begitu peraturan berubah. Begitu pun peta kekuatan akan berubah, sehingga Partai Golkar harus menyesuaikan diri.
Menurut Doli, perubahan dan penyesuaian strategi perlu dilakukan karena perubahan syarat pencalonan pilkada terjadi seminggu sebelum pendaftaran Pilkada Serentak 2024. Menurut Doli, perubahan strategi tersebut akan melibatkan partai-partai KIM yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
"Nanti saya kira Golkar bersama dengan KIM mungkin harus duduk bersama lagi, memetakan ulang. Kira-kira nanti pasca dari putusan MK seperti apa. Sekali lagi, kita tunggu putusan MK seperti apa nanti salinan lengkapnya," tandas Doli di gedung Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Doli mengaku kaget dengan putusan MK tersebut. Apalagi, kata dia, terbit sepekan sebelum pendaftaran.
"Buat saya untuk kesekian kalinya putusan MK ini selalu menjadi kejutan. Ini kita kan tinggal sisa seminggu lagi menuju pendaftaran, tiba-tiba ada kebijakan baru dan kita sama-sama tahu putusan MK itu final and binding," pungkas Doli.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #putusan-mk #ambang-batas-pencalonan-pilkada #partai-golkar #ahmad-doli-kurnia #atur-strategi-pemenangan #berita-ekonomi-terkini