Penegakan Hukum Disebut Tak Efektif Selesaikan Masalah ODOL, Apa yang Harus Dilakukan? Halaman all

Penegakan Hukum Disebut Tak Efektif Selesaikan Masalah ODOL, Apa yang Harus Dilakukan? Halaman all

Masalah truk ODOL ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum semata, tapi harus secara komprehensif. Halaman all

(Kompas.com) 25/08/24 16:24 14708601

JAKARTA, KOMPAS.com - Razia yang digelar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap truk-truk Over Dimension Over Load (ODOL) dipandang tidak efektif menyelesaikan masalah tersebut.

Pasalnya, masalah truk ODOL ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum semata, tapi harus secara komprehensif.

“Kebijakan penegakan hukum dengan merazia truk-truk ODOL ini sudah ada dari dulu, sejak saya bekerja di kemenhub tahun 1979 lalu dan hasilnya tidak efektif. Tetapi sekarang diulang lagi, hasilnya pasti sama, tidak akan efektif,” ujar Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti Suripno dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (25/8/2024).

Jasa Marga Razia truk ODOL di Jalan Tol Balmera

Ketidakefektifan itu, jelas Suripno, lantaran masalah mendasar. Dia mengibaratkan razia yang dilakukan terhadap truk-truk ODOL ini ibarat orang yang berpenyakit kanker diberikan obat sakit kepala.

"Berarti kan yang harus diobati adalah penyakitnya. Pertanyaannya, sudahkah diselidiki penyakitnya? Begitu juga dengan masalah ODOL ini, tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum saja," ungkapnya.

Dengan demikian, menurutnya, razia yang dilakukan Kemenhub terhadap truk-truk ODOL saat ini tidak memecahkan masalah penyelesaian ODOL sama sekali. Dia mengatakan akar masalahnya sejak dulu itu adalah sistemnya tidak efisien.

“Masing-masing pemangku kepentingan itu jalan sendiri,” ucapnya.

Suripno mengatakan untuk menyelesaikan masalah truk ODOL tidak bisa dilakukan secara instan seperti langsung melakukan penegakan hukum.

KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Truk ODOL terparikir dibahu Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Banten

“Tidak bisa ujug-ujug truknya harus dipotong seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. Padahal dari segi peraturannya saja, tindakan memotong truk itu sudah salah,” katanya.

Dia menyatakan, penyelesaian masalah ODOL ini harus dilihat secara komprehensif karena tidak hanya terkait dengan masalah keselamatan semata. Menurutnya, penyelesaian masalah ODOL ini juga terkait dengan dampaknya terhadap perekonomian.

“Coba sekarang disimulasikan, seandainya bisa dicapai nol pelanggaran dengan penegakan hukum. Tapi, perekonomian kita akan hancur kalau dilakukan dadakan seperti itu,” ucapnya.

Lanjutnya, harga-harga pasti akan naik sangat tinggi dan masyarakat yang akan menderita.

Dia pun menyarankan agar pemerintah membuat cetak biru transportasi dalam penyelesaian masalah ODOL ini. Di mana, langkah yang harus dilakukan terlebih dulu adalah membuat sketsa dari penyelesaian ODOL yang akan dilakukan supaya efisien.

Setelah efisien, yang dilakukan itu juga harus rasional dengan upaya pencegahan. Menurutnya, rencana umum nasional keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sudah ada, namun belum ada upaya pencegahan.

“Dua hal ini bisa masuk ke dalam rencana umum pencegahan dan penindakan ODOL. Rencana yang sudah jadi, ditambah pencegahan, jadilah rencana umum pencegahan dan penindakan ODOL. Itu juga kalau mau mikir,” terang dia.

#odol #truk-odol #over-dimension-over-load

https://money.kompas.com/read/2024/08/25/162400026/penegakan-hukum-disebut-tak-efektif-selesaikan-masalah-odol-apa-yang-harus?page=all&utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partner