95 Persen Kreditur Djakarta Lloyd Sepakati Proposal PKPU

95 Persen Kreditur Djakarta Lloyd Sepakati Proposal PKPU

PT Djakarta Lloyd (Persero) lepas dari jerat pailit.

(Kompas.com) 25/08/24 19:32 14728985

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Djakarta Lloyd (Persero) lepas dari jerat pailit. Hal ini seiring dengan proposal perdamaian yang ditawarkan perusahaan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) disetujui oleh mayoritas kreditur.

Direktur Utama Djakarta Lloyd Achmad Agung mengatakan, 95 persen kreditur menyepakati rencana restrukturisasi yang ditawarkan. Menurutnya, hanya sekitar 2 hingga 3 kreditur yang menolak proprosal perdamaian.

"Dalam voting PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, alhamdulillah kita memenangkan suara yang mutlak, artinya sebagian besar atau 95 persen itu mendukung atau menerima proposal restrukturisasi kewajiban kita," ujar Agung saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, dikutip Minggu (25/8/2024).

#pailit #djakarta-lloyd #kementerian-bumn #pkpu #restrukturisasi-djakarta-lloyd

https://money.kompas.com/read/2024/08/25/193209826/95-persen-kreditur-djakarta-lloyd-sepakati-proposal-pkpu?page=1