Menperin Agus Berharap Mobil Hybrid Dapat Insentif
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pentingnya insentif untuk mobil hybrid agar industrinya tidak hengkang ke negara lain. Pemerintah perlu belajar dari kasus industri semikonduktor untuk m
(Kompas.com) 27/08/24 05:10 14761391
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, mobil hybrid membutuhkan insentif dari pemerintah. Insentif untuk mobil hybrid diperlukan agar industrinya tetap berada.
"Kami inginnya ada insentif walaupun insentifnya enggak bisa sebesar mobil listrik. Salah satu pertimbangan kenapa? Kami perlu mempertimbangkan insentif untuk mobil hybrid karena kami tidak mau pabrikan mobil hybrid di Indonesia pindah," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Agus menyebut kasus industri semikonduktor menjadi pelajaran bagi pemerintah agar tidak membiarkan industri potensial pindah ke negara lain.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menargetkan besaran jumlah insentif yang akan diberikan, namun insentif tersebut mestinya diberikan untuk mobil hybrid.
"Jangan tanya soal insentifnya, bagi kami insentif itu perlu untuk mobil hybrid karena kami tidak mau pabriknya pindah, negara lain berikan insentif buat hybrid," tambahnya.
Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan tren kendaraan listrik di Tanah Air. Pemerintah memberikan berbagai insentif untuk memacu masyarakat beralih ke mobil listrik.
Saat ini, insentif yang diberikan kepada mobil listrik berupa pembebasan PPnBM 0 persen, PPN 11 persen dikurangi 10 persen, bebas bea impor masuk, hingga kebijakan lain seperti pembebasan pemakaian di jalur ganjil-genap.
Di sisi lain, mobil hybrid dan plug-in hybrid (PHEV) tidak mendapatkan keistimewaan yang sama. Mobil berjantung hibrida hanya mendapat keringanan PPnBM menjadi 7-8 persen.
#industri-otomotif-indonesia #kendaraan-listrik #insentif-mobil-hybrid #menperin-agus-gumiwang