Kurangi Konsumsi Gula, YLKI Dukung Pemerintah Pungut Cukai Minuman Berpemanis
YLKI mendukung rencana pemerintah memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2025.
(Kompas.com) 28/08/24 18:04 14790617
JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung rencana pemerintah memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2025.
Kebijakan perluasan pungutan cukai ini dinilai sebagai salah satu upaya untuk mengurangi tingkat konsumsi gula di kalangan masyarakat.
Pelaksana Sementara Ketua Harian YLKI Indah Sukmaningsih mengatakan, pungutan cukai MBDK bagian dari strategi komprehensif untuk mengatasi tingginya angka penyakit tidak menular (PTM) yang dipicu oleh konsumsi gula berlebih.
UNSPLASH/JOAN TRAN Ilustrasi minuman berpemanis, minuman manis.Berdasarkan data yang ada, minuman berpemanis dalam kemasan memberikan kontribusi signifikan terhadap asupan gula harian masyarakat, khususnya di kalangan anak muda dan remaja.
"Fakta ini memperkuat urgensi penerapan kebijakan cukai untuk menurunkan konsumsi produk ini dan mendorong pola hidup yang lebih sehat," kata dia dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
"Penting untuk dicatat bahwa fokus utama dari kebijakan cukai adalah meminimalkan konsumsi produk yang terbukti berbahaya jika dikonsumsi secara berlebihan, seperti minuman berpemanis," sambungnya.
Lebih lanjut Indah bilang, argumen yang menyebutkan kontribusi minuman berpemanis terhadap total konsumsi gula nasional hanya 4 persen tidak mengurangi urgensi pengendalian produk ini.
Sebaliknya, pengenaan cukai akan secara langsung mendorong produsen untuk menyesuaikan kadar gula dalam produk mereka.
"Yang pada gilirannya akan mendorong konsumen untuk beralih ke pilihan yang lebih sehat," ujarnya.
#diabetes #minuman-berpemanis #cukai-minuman-berpemanis #konsumsi-gula #ylki