Bawaslu Akan Pastikan Penerapan Implementasi Putusan MK soal Pilkada

Bawaslu Akan Pastikan Penerapan Implementasi Putusan MK soal Pilkada

Bawaslu akan memastikan KPU mengimplementasikan putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas serta syarat usia pencalonan dalam Pilkada 2024. Halaman all

(Kompas.com) 28/08/24 20:48 14794802

MEDAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia akan memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimplementasikan putusan Mahkamah Kontitusi (MK) soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Adapun putusan MK dimaksud nomor 60/PUU-XXII/2024 soal ambang batas pencalonan dan nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait batas usia kepala daerah.

"Kita gini, kalau Bawaslu memastikan saja pasca putusan MK baik di nomor 60, 70, kita harus memastikan apa yang dilakukan Bawaslu dalam proses pengawasannya, harus sesuai dengan mekanismenya," kata Anggota Bawaslu RI, Puadi di Kantor KPU Sumatera Utara (Sumut), Rabu (28/8/2024).

Adapun isi putusan MK tersebut juga telah diturunkan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 terkait pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 terkait pedoman teknis pendaftaran dan persyaratan calon kepala daerah.

Menurutnya, Bawaslu juga tidak kesulitan dalam mengawasi persyaratan pencalonan kepala daerah.

Bawaslu juga akan tetap fokus dalam menjalankan tugas dan kewenangannya melaksanakan pengawasan melekat.

"Terutama KPU, harus tetap fokus pada PKPU 10, dan sudah dibuat oleh juknis (petunjuk teknis) 1229 itu, sehingga secara teknis Bawaslu melakukan pengawasan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Puadi mengatakan Bawaslu telah membuat pemetaan kerawanan pelaksanaan pilkada.

Jika Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan pilkada, maka akan ditindak.

"Termasuk misalkan ada kaitannya ada calon petahana misalkan, ada kekerabatan misalkan ada keluarga TNI, ASN atau Polri ini kan jadi perhatian kita sehingga bawaslu tetap fokus, mekanisme ini harus tetap sesuai prosedur, harus dipastikan," ujar Puadi.

"Ketika nanti tiap-tiap proses tahapannya ini ada potensi pelanggaran, kemudian dicatat dalam kejadian khusus oleh pengawas pemilu, buktinya cukup kuat, ya maka kita jadikan temuan gitu," sambungnya.

#bawaslu #putusan-mk-uu-pilkada #putusan-mk #dampak-putusan-mk #demo-kawal-putusan-mk #putusan-mk-pilkada

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/28/20485931/bawaslu-akan-pastikan-penerapan-implementasi-putusan-mk-soal-pilkada