Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, 132 Juta Pengguna Sepeda Motor Dikecualikan

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, 132 Juta Pengguna Sepeda Motor Dikecualikan

Pemerintah memastikan pembatasan pembelian BBM subsidi tidak berlaku untuk pengguna sepeda motor. Halaman all

(Kompas.com) 07/09/24 08:08 14917852

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana pengaturan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan memasuki tahap akhir.

Rencana ini akan dibahas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan depan. Saat ini pemerintah tengah mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kriteria yang berhak mendapatkan BBM subsidi.

"Sekarang sosialisasi dan rapat terakhir dengan presiden kita harapkan minggu depan. Setelah itu nanti kita lihat," ujarnya saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jumat (6/9/2024) malam.

Harga BBM Tidak Naik

Dia memastikan rencana ini tidak akan menaikkan harga BBM melainkan hanya membatasi pembelian BBM subsidi untuk kalangan yang berhak menerima subsidi.

Nantinya penyaluran BBM subsidi akan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sehingga akan lebih tepat sasaran.

"Tidak ada kenaikan harga BBM. Saya ulangi, tidak ada kenaikan harga BBM. Tetapi tepat sasaran BBM yang perlu dapat subsidi Itu yang kita lakukan dengan AI. Karena itu juga bagian daripada government teknologi dimana kita akan membuat negeri ini lebih efisien dengan AI," tegasnya.

Pengendara Motor Tidak Terdampak

Dia juga menegaskan, kebijakan ini tidak akan berlaku bagi pengendara sepeda motor sehingga seluruh kendaraan roda dua di Indonesia masih dapat membeli BBM subsidi.

"Jadi 132 juta pengendara sepeda motor tidak akan terpengaruh sama sekali dengan rencana yang saya sebutkan tadi," kata Luhut.

Sebelumnya, Pembelian BBM subsidi dibatasi mulai 1 Oktober 2024 Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024.

Hal itu diungkapkan Bahlil saat menjawab pertanyaan media mengenai waktu pasti penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi.

"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

"Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," imbuh dia.

Menurut Bahlil, ketentuan pembatasan BBM subsidi akan diatur dalam bentuk peraturan menteri (Permen).

Bahlil bilang, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi perlu segera dilakukan karena konsumsinya masih banyak yang tidak tepat sasaran. Ia mengakui banyak kendaraan mewah yang menggunakan BBM subsidi.

"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat ekonomi menengah ke bawah," ucapnya.

#subsidi-bbm #bbm-subsidi #pembatasan-pembelian-bbm-subsidi #beli-bbm-subsidi-dibatasi

https://money.kompas.com/read/2024/09/07/080807426/pembelian-bbm-subsidi-dibatasi-132-juta-pengguna-sepeda-motor-dikecualikan