Pemerintah Akan Tambah 200 Unit Bus Listrik untuk Transjakarta

Pemerintah Akan Tambah 200 Unit Bus Listrik untuk Transjakarta

Penambahan bus listrik Transjakarta dilakukan untuk mengurangi emisi kendaraan bermotor di Jakarta.

(Kompas.com) 07/09/24 20:30 14925854

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menambah bus electric vehicle/EV (bus listrik) sebanyak 200 unit untuk keperluan moda Transjakarta pada akhir 2024.

Dengan pengadaan ini nantinya akan ada tambahan untuk 100 unit bus listrik Transjakarta yang saat ini sudah beroperasi. Sehingga secara total akan ada 300 bus listrik untuk armada Transjakarta.

Deputi III bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengatakan, penambahan bus listrik dilakukan untuk mengurangi emisi kendaraan bermotor di Jakarta.

"TransJakarta telah menggunakan 100 bus EV tunggal, dan kami akan menambah 200 bus EV tunggal lainnya pada akhir tahun 2024, dengan komitmen pembelian 100 persen EV untuk bus tunggal baru di masa mendatang," ujar Rachmat sebagaimana dilansir siaran pers Kemenko Marves, Sabtu (7/9/2024).

Ia menuturkan sumber polusi udara terutama di perkotaan seperti Jakarta adalah emisi kendaraan bermotor, pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU), atau pembakaran terbuka.

Selain itu, kualitas bahan bakar Indonesia bahkan belum memenuhi standar Euro.

"Kami berharap dapat memiliki biodiesel yang lebih bersih pada Q4 2024 dan bensin yang lebih bersih pada Q1 2025 di beberapa wilayah Indonesia. Kami juga telah memperluas jangkauan TransJakarta dan penggunaan bus listrik,” jelas Rachmat.

Selain itu, menurutnya pemerintah juga akan mengevaluasi kemungkinan perluasan penerapan Low Emission Zone (LEZ).

Di sisi lain, lanjut Rachmat, standar emisi PLTU di Indonesia saat ini masih tertinggal dibandingkan negara lain seperti Tiongkok, India, Uni Eropa, dan Amerika Serikat.

Sehingga saat ini sedang dilakukan evaluasi cara untuk mengurangi emisi PLTU dan meningkatkan standar di masa mendatang.

Sementara itu, untuk persoalan pembakaran terbuka pemerintah telah diterapkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 yang memuat larangan pembakaran sampah jika tidak memenuhi persyaratan teknis.

Namun, masih diperlukan lebih banyak edukasi dan penegakan hukum.

“Secara paralel, kami juga menerapkan program konversi sampah menjadi energi, yaitu mencegah pembakaran terbuka di pusat pemrosesan sampah kami. 2 proyek telah selesai, dan 10 program akan segera diselesaikan," ungkap Rachmat.

"Untuk mempercepat peningkatan kualitas udara, kami perlu memperluas kemampuan untuk mengukur dan memantau kualitas udara, memasang lebih banyak sensor, dan terus perbarui pembagian sumber untuk memahami sumber polusi dan dampak dari tindakan polusi tertentu,” tambahnya.

#transjakarta #bus-listrik #bus-transjakarta #bus-listrik-transjakarta

https://money.kompas.com/read/2024/09/07/203000426/pemerintah-akan-tambah-200-unit-bus-listrik-untuk-transjakarta-?utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partner