KPPI Mulai Selidiki Lonjakan Impor Bahan Plastik Halaman all
KPPI menerima permohonan secara resmi untuk melakukan penyelidikan safeguard measures pada 12 Agustus 2024. Halaman all
(Kompas.com) 10/09/24 20:16 14953344
JAKARTA, KOMPAS.com -Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai menyelidiki pengamanan perdagangan atau safeguard measures atas lonjakan jumlah impor bahan plastik, Polietilena Linear Kepadatan Rendah atau Linear Low Density Polyethylene (LLDPE) dalam bentuk selain cair atau pasta.
Ketua KPPI Franciska Simanjuntak mengatakan, berdasarkan bukti awal, ditemukan fakta adanya indikasi kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon.
Kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang menurun selama periode 2021 hingga 2023.
“Kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut antara lain menurunnya produksi, penjualan domestik, produktivitas, kapasitas terpakai, kerugian finansial, serta pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik,” kata Franciska dalam siaran pers, Selasa (10/9/2024).
KPPI menerima permohonan secara resmi untuk melakukan penyelidikan safeguard measures pada 12 Agustus 2024.
Permohonan diajukan oleh Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (INAPLAS) yang mewakili industri dalam negeri yaitu PT Chandra Asri Pacific Tbk. dan PT Lotte Chemical Titan Nusantara.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam tiga tahun terakhir (2021-2023), terjadi peningkatan jumlah impor barang LLDPE dalam bentuk selain cair atau pasta dengan tren sebesar 13,54 persen.
Pada 2023, impor produk tersebut ke Indonesia tercatat 280.385 ton, naik 33,27 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara pada 2022, impor produk tersebut turun 3,27 persen dibanding 2021 yang sebesar 217.494 ton.
Pada 2023, impor utama LLDPE dalam bentuk selain cair atau pasta berasal dari beberapa negara, antara lain Malaysia dengan pangsa impor sebesar 43,43 persen, diikuti Thailand (37,52 persen), Arab Saudi (8,36 persen), dan Amerika Serikat (2,97 persen).
Selain dari negara tersebut, pangsa impor negara berkembang masih di bawah 3 persen dari total impor pada tahun yang sama.
“KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftar sebagai pihak yang berkepentingan selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman dan disampaikan secara tertulis,” kata Franciska.
#plastik #kppi #impor-plastik #komite-pengamanan-perdagangan-indonesia