Menag Tantang Pansus Haji DPR Buktikan Dugaan Gratifikasi
Menteri Agama menantang Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR untuk membuktikan dugaan adanya gratifikasi terkait pengisian kuota haji. Halaman all
(Kompas.com) 11/09/24 14:38 14959749
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menantang Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI untuk membuktikan dugaan adanya gratifikasi terkait pengisian kuota haji.
Hal itu disampaikan Yaqut ketika merespons temuan Pansus Haji soal adanya 3.503 jemaah berangkat tanpa menunggu waktu antrean, dan dugaan adanya gratifikasi dalam proses tersebut.
“Kalau pansus menemukan itu silakan dibuka. Saya persilakan semua,” ujar Yaqut kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
Meski begitu, Yaqut enggan berkomentar lebih jauh soal temuan tersebut. Sebab, dia merasa bahwa penjelasan soal materi tersebut menjadi ranah Pansus Haji.
“Itu sudah menjadi materi, biar nanti pansus yang akan mengungkapkan. Benar atau tidak itu bukan ranah kita,” kata Yaqut.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar mencurigai telah terjadi tindak gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
Pasalnya, menurut Marwan, para verifikator yang dihadirkan mengatakan tidak mengetahui mengenai alokasi kuota haji khusus.
Sebab, semua dikatakan berasal dari atas. Oleh karena itu, dia meminta Pansus Haji untuk mendalami dugaan gratifikasi tersebut hingga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Berarti di sini kan ada intervensi. Intervensi itu ada dua pak berupa kebijakan, penyalahgunaan wewenang atau abuse of power, bisa juga intervensi dalam pengertian yang lain terjadi gratifikasi pak,” ujar Marwan dalam rapat Pansus Haji di kompleks MPR/DPR RI, Senin (9/9/2024), dikutip dari YouTube TVR Parlemen.
Apalagi, Marwan mengatakan, ada calon jemaah yang tidak melalui masa tunggu atau masa tunggu 0 tahun. Dengan kata lain, langsung berangkat pada 2024.
Berdasarkan data yang dicatatkan Pansus Haji, terdapat 3.503 calon jemaah yang langsung berangkat, walaupun ada daftar antrean mencapai 167.000 orang.
“Kesaksian ibu yang dari Kalimantan Barat beberapa hari yang lalu itu sangat nyata dan tegas di situ terjadi gratifikasi pak tentang travel haji di situ dan yang memainkan ini siapa bisa jadi mohon maaf ini, bisa jadi bapak-bapak yang ada di depan kita ini. Saya yakin tidak karena kelihatannya saleh semua begini, tapi bisa jadi staf khusus misalnya. Staf khusus ini kan tangannya ke mana-mana pak,” katanya.
Atas dasar itu, Marwan meminta Pansus Haji memperdalam dugaan tindak pidana korupsi itu juga. Sehingga, meminta KPK dilibatkan dalam prosesnya.
“Pak ketua saya mengusulkan bahwa sebaiknya dalam pansus ini kita didampingi oleh KPK. Karena KPK saya kira juga tahu banyak soal hal ini, meskipun mereka juga diam. Tapi sebetulnya diam-diam juga tahu banyak data-datanya,” ujar Marwan.
Namun, Ketua Pansus Haji DPR Nusron Wahid menganggap bahwa KPK tidak perlu dilibatkan dalam proses yang berlangsung di DPR.
“Enggak usah didampingi (KPK) Pak Marwan, mereka sudah kerja masing-masing, punya tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi)-nya masing-masing,” kata Nusron.
#menteri-agama-yaqut-cholil-qoumas #pansus-haji-dpr #pansus-angket-haji-2024 #pansus-haji #menag-dua-kali-mangkir-pansus-haji