Calon Tunggal vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Pakar: Menang Tidak Enak, Kalah Tidak Enak

Calon Tunggal vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Pakar: Menang Tidak Enak, Kalah Tidak Enak

Maraknya calon tunggal diduga akibat parpol tidak percaya diri dengan kader. Hal itu dianggap bukan pendidikan politik yang baik bagi publik. Halaman all

(Kompas.com) 13/09/24 07:45 14977757

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan calon tunggal yang akan berlaga dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 yang bakal melawan kotak kosong dianggap sebagai pelecehan, baik terhadap kemanusiaan dan demokrasi.

"Masak sih orang bernyawa harus disandingkan melawan kotak kosong yang tidak bernyawa. Ini pelecehan betul. Menangnya tidak enak, kalah pun tidak enak. Ini yang harus kita benahi," Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis (12/9/2024), seperti dikutip Antara.

Dalam Pilkada 2024 terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah atau calon tunggal. Pilkada yang memiliki calon tunggal terdiri dari 1 provinsi, 35 kabupaten, dan 5 kota.

Siti merasa bingung dengan maraknya calon tunggal pada Pilkada 2024, di tengah demokrasi Indonesia yang multipartai.


Sebab dalam sistem kepartaian jamak seharusnya partai politik dan masyarakat diberi ruang seluas-luasnya buat mengajukan atau berlomba menyodorkan kandidat kepala dan wakil kepala daerah pada Pilkada.

Akan tetapi, menganggap fenomena calon tunggal pada Pilkada serentak 2024 sebagai ironi. Sebab sebagian besar partai politik justru memilih bergabung dalam koalisi besar buat mendukung kandidat tertentu.

Siti menganggap situasi maraknya calon tunggal pada Pilkada terdapat kecenderungan untuk aklamasi dan tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

Di sisi lain, Siti menganggap maraknya calon tunggal pada Pilkada 2024 adalah dampak dari partai politik yang kehilangan kedaulatan dan otonomi.

"Tidak percaya diri dalam mempromosikan kadernya. Mereka juga tidak merasa bersalah, malahan fine, fine (baik-baik) saja," ujar Siti.

Seluruh calon tunggal yang berlaga di berbagai daerah itu akan berhadapan dengan kotak kosong saat pemungutan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan melakukan pengundian nomor urut bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

#pilkada-2024 #siti-zuhro #pilkada-serentak-2024 #calon-tunggal-pilkada #kotak-kosong-pilkada

https://nasional.kompas.com/read/2024/09/13/07450011/calon-tunggal-vs-kotak-kosong-di-pilkada-2024-pakar--menang-tidak-enak-kalah